bakabar.com, JAKARTA - Polda Kalteng menahan dua polisi yang berada di TKP tewasnya Aipda Andre Wibisono, 38 tahun.
Seperti diwartakan sebelumnya, Aipda Andre tewas dikeroyok, ditembak lalu jasadnya dibuang ke rawa-rawa oleh sejumlah oknum warga di Kampung Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (2/12).
Motif pengeroyokan lantaran anggota bidang kedokteran Polda Kalteng itu meminta jatah uang dan sabu di 'kampung narkoba' tersebut. Nah, saat pengeroyokan terjadi, dua polisi tersebut rupanya sedang berada di Puntun.
"Mereka berdua melakukan pelanggaran memasuki daerah terlarang," jelas Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro kepada bakabar.com, Senin siang (9/1).
Baca Juga: Rumor 3 Polisi di TKP Tewasnya Aipda Andre, Kompolnas Pasang Mata
Kini, kedua oknum berpangkat brigadir kepala dan ajun inspektur satu itu ditahan di ruang khusus Propam Polda Kalteng. Keduanya berinisial R dan U. Eko memastikan keduanya segera menjalani proses sidang etik dan disiplin.
"Sudah diproses oleh bidang Propam Polda Kalteng," jelasnya. "Bulan ini sidang," sambungnya.
Tak hanya ketika pembunuhan Aipda Andre saja, Bripka R dan Aiptu U setiap harinya kerap berada di Kampung Puntun. "Iya di luar urusan dinas," jelas Eko.
Sebagai gambaran, polisi sudah berhasil mengamankan sembilan dari sebelas terduga pembunuh Aipda Andre. Dua masih buron, dan satu lainnya tewas ditembak mati.
Baca Juga: Dibacok, Dikeroyok Lalu Ditembak, Aipda Andre Dikenal Pemberani
Belakangan kasus kematian Aipda Andre turut menuai atensi dari Kompolnas. Komisioner Poengky Indharti meminta Polda Kalteng mengusut tuntas keterlibatan dua polisi yang berada di TKP tewasnya Aipda Andre.
"Mengapa mereka ada di sana dan apa tujuannya, diharapkan setelah adanya pemeriksaan anggota hasilnya dapat disampaikan kepada publik," jelas Poengky kepada bakabar.com, baru tadi.