Tak Berkategori

Pembatas Jalan Depan Pemkot Banjarbaru Rusak, Dewan Kritik Dishub

apahabar.com, BANJARBARU – Pemasangan pembatas jalan di depan kantor Walikota Banjarbaru kali ini mendapatkan kritikan dari…

Featured-Image
Kondisi pembatas jalan yang baru dipajang sepekan di depan Kantor Wali Kota Banjarbaru. Foto-apahabar.com-Madani

bakabar.com, BANJARBARU - Pemasangan pembatas jalan di depan kantor Walikota Banjarbaru kali ini mendapatkan kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjarbaru.

Pasalnya belum sampai sepekan dipajang, pembatas jalan sudah mengalami kerusakan.

Kali ini anggota komisi III, Nurkhalis Anshari ini melontarkan komentar terkait dengan pembatas jalan yang baru sepekan diletakkan di depan Kantor Wali Kota Banjarbaru sudah sebagian ada yang mengalami kerusakan.

"Untuk permasalahan pembatas jalan ini sudah ada diatur dalam Permenhub nomor 34 tahun 2014 tentang marka jalan," ujar Nurkhalis Asari kepada bakabar.com, Jumat (26/11).

Dalam Permenhub tersebut Nurkhalis menjelaskan, separator jalan dalam mark yang berbentuk peralatan untuk membagi jalur atau lajur diberi reflector (alat untuk memantulkan cahaya).

Selain itu politisi muda PKS menjelaskan, dalam pasal 11 Permenhub nomor 34 tahun 2014 diatur lebih jelas mengenai pembatas jalan tersebut yakni pada pasal 1, dimana pembatas berfungsi sebagai pengatur lalu lintas sedang jangka waktu sementara dan membantu melindungi pengendara, pejalan kaki dan pekerja dari daerah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dirinya mengatakan dalam beberapa pasal tersebut juga mengatur bahan pembatas jalur yakni bahan beton maupun plastik yang diisi air (water barrier).

img

Anggota komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Ashari. Foto-Istimewa

"Jadi terkait dengan bahan aluminium yang digunakan untuk pembatas jalan tersebut kita coba kaji kembali berdasarkan aturan Permenhub nomor 34 tahun 2014 dan aturan lain," ucapnya.

Dari pengamatan bakabar.com di lapangan, jejeran pembatas jalan di depan Kantor Wali Kota Banjarbaru tersebut sebelumnya adalah water barrier dan sekarang diganti dengan bahan aluminium bercat hitam putih hampir menyerupai bentuk permanen, namun belum sampai sepekan sudah terlihat penyok.

"Untuk pembatas jalan yang sudah rusak ini menjadi perhatian dan evaluasi ke depannya," terang tokoh politisi muda ini.

Berbicara tentang pembatas jalan, Nurkhalis mengatakan kecelakaan yang melibatkan pengguna kendaraan dengan fasilitas jalan acap terjadi. Sehingga kejadian tersebut menimbulkan sebuah tanda tanya, apakah minimnya tanda dari pembatas jalan tersebut.

"Menurut saya, fasilitas pembatas jalan dan lain sebagainya yang berada di jalan berada pada sebuah lingkungan yang tidak dapat dikendalikan oleh pengemudi," ujarnya.

Dari aspek tersebut, dirinya menyatakan terdapat dua lingkungan, di antaranya adalah yang mampu dikendalikan oleh pengemudi dan yang tidak dapat dikendalikan.

"Untuk pembatas jalan ini berkaitan dengan lingkungan tersebut, dimana kecelakaan dengan pembatas jalan acap kali dianalogikan menjadi kesalahan si pengemudi," tuturnya.

Namun menurutnya, mau bagaimanapun kondisi di jalan raya, baik ada pembatas atau tidak, pengendara tidak dapat melakukan apapun.

"Oleh karena itu pengendara wajib memiliki metode untuk mengantisipasi lingkungan yang beragam tersebut," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner