bakabar.com, PELAIHARI – Tak mudah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Tanah Laut. Proses pembangunan akan dilakukan, seandainya terdapat jaminan potensi angin.
PLTB merupakan pembangkit listrik yang mengubah tenaga angin menjadi energi listrik. Transformasi energi dilakukan dengan memanfaatkan hembusan angin untuk memutar kincir angin yang terhubung dengan turbin.
Angin inilah yang sedang dikaji PT Tala Alam Baru sebagai investor, terkait rencana pembangunan PLTB di Desa Kandangan Baru, Kecamatan Panyipatan.
“Rencana pembangunan PLTB masih dalam proses survei dan penghimpinan data teknis oleh investor,” papar Kabag Ekonomi Setda Tanah Laut, Ina Gantiani, Kamis (1/9).
“Pengkajian ini memerlukan waktu paling sedikit satu tahun untuk menentukan potensi sumber daya angin dan sumber daya pendukung lain,” imbuhnya.
Diketahui PT Tala Alam Baru sudah meninjau lokasi rencana pembangunan PLTB di Kandangan Baru. Peninjauan dilakukan Oktober 2017, ketika bupati Tala masih dijabat Bambang Alamsyah.
Namun seiring waktu, rencana tersebut tak kunjung direalisasikan. Di sisi lain, investor lain juga menjajaki pembangunan PLTB di Tanah Laut.
“Kami tidak memiliki informasi laporan detail tentang hasil studi rencana pembangunan PLTB. Namun yang pasti, Pemkab Tala terus mendorong realisasi PLTB,” tandas Ina.