Dungkup punya catatan kriminal. Mulai membunuh hingga memalak orang.
Ironisnya, yang dibunuh itu kakak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di rumahnya di Banua Rantau pada awal 2019 silam.
Usut punya usut, rupanya Dungkup dibikin kesal kakaknya yang menegurnya karena sering mabuk-mabukan. Dungkup naik pitam hingga menyerang kakaknya dengan senjata tajam.
Meminjam catatan kepolisian, saat itu ada 11 mata luka di tubuh kakak kandungnya. Nyawa sang kakak tak tertolong.
“Pascakejadian itu dia melarikan diri. Jadi buronan polisi. Baru di 2010 dia berhasil diringkus polisi. Itu saat Dungkup balik ke rumah,” kata sumber terpercaya bakabar.com di Banua Rantau.
Tak lama sebelum kejadian itu, kata sumber tadi, Dungkup juga sempat memalak sopir truk.
“Dia juga membacok korbannya,” terangnya.
Sebelumnya, warga di Tembok Bahalang dihebohkan dengan keberadaan lelaki bersimbah darah, Sabtu (15/2) pukul 16.00.
Korban tergeletak di pinggir jalan di sela-sela pepohonan dekat sebuah warung di RT 1.
Diketahui, korban yakni Sadri alias Dungkup (35) warga Desa Banua Rantau RT 6. Saat didapati, tubuhnya penuh darah.
Terlihat, lengan kirinya hampir putus. Paha bagian kirinya juga nampak bekas sabetan benda tajam.
Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian belakang kepala, lengan kiri dan kanan serta di bagian perut.
Korban lantas dievakuasi para relawan ke rumah sakit. Sekitar satu jam pascakejadian, korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Haji Damahuri (RSHD) Daerah Barabai.
Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi melalui Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo menyebutkan duduk perkaranya berawal dari sebuah warung di Tembok Bahalang, sekitar pukul 16.00 Wita.
Pelaku Rian tersulut emosi setelah korban meludahi minumannya. Isi minuman itu yakni, Alkohol cap Gajah dicampur minuman energi.
“Korban, Dungkup ini meludahi gelas yang berisi minuman keras milik pelaku yang ada di atas meja warung,” kata Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi melalu Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo kepada bakabar.com, Minggu (6/2).
Usai meludahi minuman itu, Dungkup juga mengambil uang milik Rian Rp20 ribu yang bakal digunakan membayar minuman itu di warung.
Lantas, wanita penjaga warung menyuruh Dungkup pergi.
Pascameningglakan warung ini-lah terjadi peristiwa berdarah yang mengkibatkan Dungkup kehilangan nyawa.
Rupanya, Rian juga ikut meninggalkan warung. Tak jauh dari warung, tepatnya di RT 1 Tembok Bahalang terjadilah penganiayaan berdarah itu.
“Tersangka yang membawa parang ini bertemu Dungkup di pinggir jalan dan membacoknya lalu kabur meninggalkan pelaku,” kata Soebagiyo.
Pascakejadian itu, polisi yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran. Satreskrim Polres HST dan Polsek BAS juga meminta keluarga agar pelaku mau menyerahkan diri.
Koordinasi pihak polisi membuahkan hasil. Keluarga dan perangkat Desa Nateh menyerahkan Rian ke Mapolsek BAS, Minggu (6/2) sekitar pukul 08.00 Wita.
Dari Rian, polisi menemukan barang bukti. Sebilah sajam jenis parang dan baju yang ada noda darah.
Polisi telah menetapkan Rian sebagai tersangka atas peristiwa berdarah itu. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 sub Pasal 338 KUHP.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Soebagiyo.