Kalsel

Pembacokan di Tembok Bahalang HST: Pelaku Eks Pasien RSJ, Korban Pernah Bunuh Orang

apahabar.com, BARABAI – Pelaku dan korban pada peristiwa berdarah di Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai…

Featured-Image
Eks pasien RSJ, pelaku pembunuhan warga HST menyerahkan diri ke Polsek BAS, Minggu (6/2). Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI – Pelaku dan korban pada peristiwa berdarah di Desa Tembok Bahalang Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) Hulu Sungai Tengah (HST) sama-sama dikenal ‘kurang’.

Pelaku yakni AR alias Rian (24 adalah warga Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur (BAT). Sementara korbannya, Saderi alias Dungkup (40) adalah warga Desa Banua Rantau RT 6.

Dua desa asal pelaku dan korban tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 1 Tembok Bahalang.

Rian sebelumnya pernah menjadi pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum Kabupaten Banjar. Dia dirawat selama 3 bulan di sana.

“Dulu kami yang mengantarnya ke RSJ. Ini kira-kira baru satu bulanan keluar setelah dijemput keluarganya,” kata Kapolsek BAS, Iptu Erikson kepada bakabar.com.

Jangan Lupakan Kasus Sarijan, Kakek Teluk Tiram yang Tewas dalam Penggerebekan Polisi

Tidak diketahui pasti Rian mengidap gangguan jiwa jenis apa, namun di kalangan warga tempat tinggalnya di Nateh, Rian disebut sering membuat masalah. Kelakuannya bikin resah warga di kampungnya.

“Dulu sering masuk-masuk ke rumah orang lalu menunjukkan kemaluannya,” kata sumber terpercaya bakabar.com di Nateh yang enggan namanya disebutkan, Senin (7/2).

Dia disebut suka mabuk, bahkan kerap mengamuk dan menenteng sajam.

“Paling sering itu kerabat seperti paman dan tantenya yang didatanginya dengan membawa parang,” kata sumber tadi.

Lain lagi dengan Dungkup. Warga Banua Rantau ini juga sering membuat resah masyarakat.

Korban pernah membunuh selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dungkup punya catatan kriminal. Mulai membunuh hingga memalak orang.

Ironisnya, yang dibunuh itu kakak kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi di rumahnya di Banua Rantau pada awal 2019 silam.

Usut punya usut, rupanya Dungkup dibikin kesal kakaknya yang menegurnya karena sering mabuk-mabukan. Dungkup naik pitam hingga menyerang kakaknya dengan senjata tajam.

Meminjam catatan kepolisian, saat itu ada 11 mata luka di tubuh kakak kandungnya. Nyawa sang kakak tak tertolong.

“Pascakejadian itu dia melarikan diri. Jadi buronan polisi. Baru di 2010 dia berhasil diringkus polisi. Itu saat Dungkup balik ke rumah,” kata sumber terpercaya bakabar.com di Banua Rantau.

Tak lama sebelum kejadian itu, kata sumber tadi, Dungkup juga sempat memalak sopir truk.

“Dia juga membacok korbannya,” terangnya.

Sebelumnya, warga di Tembok Bahalang dihebohkan dengan keberadaan lelaki bersimbah darah, Sabtu (15/2) pukul 16.00.

Korban tergeletak di pinggir jalan di sela-sela pepohonan dekat sebuah warung di RT 1.

Diketahui, korban yakni Sadri alias Dungkup (35) warga Desa Banua Rantau RT 6. Saat didapati, tubuhnya penuh darah.

Terlihat, lengan kirinya hampir putus. Paha bagian kirinya juga nampak bekas sabetan benda tajam.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian belakang kepala, lengan kiri dan kanan serta di bagian perut.

Korban lantas dievakuasi para relawan ke rumah sakit. Sekitar satu jam pascakejadian, korban menghembuskan nafas terakhirnya setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Haji Damahuri (RSHD) Daerah Barabai.

Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi melalui Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo menyebutkan duduk perkaranya berawal dari sebuah warung di Tembok Bahalang, sekitar pukul 16.00 Wita.

Pelaku Rian tersulut emosi setelah korban meludahi minumannya. Isi minuman itu yakni, Alkohol cap Gajah dicampur minuman energi.

“Korban, Dungkup ini meludahi gelas yang berisi minuman keras milik pelaku yang ada di atas meja warung,” kata Kasat Reskrim AKP Antoni Silalahi melalu Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo kepada bakabar.com, Minggu (6/2).

Usai meludahi minuman itu, Dungkup juga mengambil uang milik Rian Rp20 ribu yang bakal digunakan membayar minuman itu di warung.

Lantas, wanita penjaga warung menyuruh Dungkup pergi.
Pascameningglakan warung ini-lah terjadi peristiwa berdarah yang mengkibatkan Dungkup kehilangan nyawa.

Rupanya, Rian juga ikut meninggalkan warung. Tak jauh dari warung, tepatnya di RT 1 Tembok Bahalang terjadilah penganiayaan berdarah itu.

“Tersangka yang membawa parang ini bertemu Dungkup di pinggir jalan dan membacoknya lalu kabur meninggalkan pelaku,” kata Soebagiyo.

Pascakejadian itu, polisi yang telah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan pengejaran. Satreskrim Polres HST dan Polsek BAS juga meminta keluarga agar pelaku mau menyerahkan diri.

Koordinasi pihak polisi membuahkan hasil. Keluarga dan perangkat Desa Nateh menyerahkan Rian ke Mapolsek BAS, Minggu (6/2) sekitar pukul 08.00 Wita.

Dari Rian, polisi menemukan barang bukti. Sebilah sajam jenis parang dan baju yang ada noda darah.

Polisi telah menetapkan Rian sebagai tersangka atas peristiwa berdarah itu. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 sub Pasal 338 KUHP.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Soebagiyo.

Komentar
Banner
Banner