bakabar.com, BANJARBARU - Dimulai sejak Selasa (2/1) lalu, progres pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Banjarbaru diperkirakan sudah mencapai 20 persen. Beberapa ditemukan rusak akibat noda tinta percetakan dan sobek.
Ketua KPU Banjarbaru yang juga membidangi Divisi Logistik, Rozy Maulana menuturkan, jika ada lima jenis surat suara yang dilipat yakni DPRD Banjarbaru, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sementara yang sudah selesai dilipat yaitu surat suara DPRD Banjarbaru seluruh daerah pemilihan (dapil).
"Lanjut surat suara DPR RI, sedang dalam pengerjaan hari ini. Jika dipersentasekan total 5 jenis surat suara adalah 100 persen, maka jika selesai 1 jenis bisa dikatakan itu 20 persen," katanya saat ditemui media ini di Gudang Logistik KPU Banjarbaru, Kamis (4/1) petang.
Dijelaskannya, sejak awal pengerjaan pelipatan hingga hari ini, ada ditemukan surat suara yang rusak semisal ada noda tinta dari percetakan dan sobek.
"Ada ditemukan noda dan sobek. Dianggap rusak apabila noda mengenai nama, nomor, atau lambang partai. Dan robekan yang membuat surat suara tidak sah maka dianggap rusak. Surat suara rusak itu dari pas dibuka," ungkapnya.
Lanjutnya, surat suara yang rusak itu baru mau diinventarisir alias dihitung. Sebab 1 jenis surat suara sudah selesai dilipat.
"Akan kami inventarisir untuk tau pasti jumlahnya yang rusak. Ini yang sudah selesai kan DPRD Banjarbaru, jadi akan kami inventarisir segera," ungkapnya.
Bukan tanpa alasan, Rozy bilang surat suara yang rusak akan berdampak jika kurang. Karenanya selesai diinventarisir akan dilaporkan ke KPU Kalsel.
"Jadi ada 1 box yang lebih dari 500 lembar ada yang kurang. Nah, kami harus cepat menginventarisir (yang rusak) jadi tau kurangnya berapa baru kami ajukan ke provinsi," katanya.
Pelipatan surat suara sendiri ditarget rampung pada 20 Januari mendatang. Atau bahkan bisa lebih cepat dari itu.
Setelahnya dilanjutkan dengan pengesetan surat suara, pengepakan dan distribusi ke tiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Kalau 1 jenis surat suara bisa selesai dalam 3 hari, maka memungkinkan pelipatan ini selesai sebelum target yang ditentukan," tuntasnya.