Kota Baru

Pelarian Penikam Teman di Kotabaru Berakhir di Tangan Macan Bamega Cs

apahabar.com, KOTABARU – Pria penikam teman sendiri hingga tewas di Kotabaru, Kalsel berhasil diringkus petugas. Pelaku…

Featured-Image
Pelaku penikaman teman sendiri di Kotabaru berhasil diringkus tim Buser Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru, di Balikpapan, Kaltim. Foto-Istimewa.

bakabar.com, KOTABARU – Pria penikam teman sendiri hingga tewas di Kotabaru, Kalsel berhasil diringkus petugas.

Pelaku itu berinisial MY, (24) berhasil diringkus tim buru sergap, macan bamega, Satreskrim Polres Kotabaru, Kamis (4/11), sekitar pukul 17.30 Wita.

Saat penangkapan Tim Buser Macan Bamega Satreskrim Polres Kotabaru di-back up Subdit 3 Jatanras Polda Kaltim.

Pria tersebut merupakan warga Jalan Minapuri, RT 17, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru.

Tim buser membekuknya tepat di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Reskrim Akp Abdul Jalil, membenarkan telah berhasil mengamankan pelaku.

“Ya. Tim Buser kami telah mengamankan pelaku di Balikpapan,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Sabtu (6/11) malam.

Kasat bilang, pelaku sebelumnya diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menewaskan korban (SO).

“Awalnya terjadi perkelahian, dan akhirnya pelaku menusuk korban, lalu melarikan diri,” ujar Kasat.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Minapuri, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru. Tepatnya, pada tanggal 26 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 02.30 dini hari.

Kasat menerangkan peristiwa berdarah berawal saat korban bersama teman-temannya sedang melakukan pesta minum-minum sekitar pukul 22.00 Wita.

Tanpa diketahui penyebabnya, terjadi cek-cok mulut hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

Setelah dilerai oleh teman, pelaku akhirnya pulang ke rumah untuk berganti pakaian.

Selang kurang lebih lima belas menit kemudian, pelaku embali ke lokasi, dengan niatan berdamai, dan meminta maaf kepada korban.

Ketika berhadapan, dan ingin berdamai, ternyata pelaku membawa membawa sebilah pisau, dan spontan menusuk korban di bagian dada bawah kanan.

Akibat tusukan pisau pelaku, korban tersungkur, dan dilarikan ke RSUD Kotabaru oleh rekannya. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.

Atas kejadian tersebut, teman korban langsung melaporkan ke SPKT Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP, sebagaimana tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.



Komentar
Banner
Banner