Borneo Hits

Pelantikan Putri Muhidin sebagai Komisaris Bank Kalsel Diklaim Sesuai Regulasi

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melantik empat dewan komisaris Bank Kalsel pada 14 Juli 2025 lalu.

Featured-Image
Pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel diklaim sudah sesuai regulasi. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin melantik empat dewan komisaris Bank Kalsel pada 14 Juli 2025 lalu.

Dari empat nama yang dilantik, satu di antaranya adalah putri Gubenur Kalsel, yakni Hj Karmila Muhidin.

Penunjukan Karmila sebagai Komisaris Bank Kalsel membuat banyak hujatan terhadap Muhidin dan putrinya itu di sejumlah platfrom media sosial.

Banyak yang menuding  pelantikan Karmila Muhidin adalah bentuk nepotisme di Pemprov Kalimantan Selatan.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Firmansyah, mengeklaim penunjukkan Karmila sudah sesuai regulasi.

"Selain memenuhi ketentuan regulasi dan uji kelayakan dari OJK, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Kalsel juga telah menyelesaikan Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 yang diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) dan semuanya dinyatakan lulus," papar Firmansyah.

Sertifikasi ini merupakan standar kompetensi wajib bagi pejabat pengawas perbankan dalam mendukung efektivitas fungsi pengawasan dan mitigasi risiko Bank.

Proses sertifikasi profesi ini dikenal memiliki tingkat kesulitan tinggi karena menguji secara menyeluruh pemahaman, penerapan hingga pengawasan risiko strategis dalam konteks bisnis bank.

"Lulus pada Jenjang 6 membuktikan bahwa seseorang memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan risiko secara komprehensif, serta memahami hubungan antara risiko dan kinerja perusahaan dari sisi tata kelola, kepatuhan dan strategi," tambahnya.

Selain Karmila Muhidin, terdapat nama Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil yang juga dilantik sebagai Komisaris Utama non Independen.

Editor


Komentar
Banner
Banner