Hot Borneo

Pelaku Pesta Sabu-Curi Sawit Kotabaru Diduga Eks Kades yang Buron di Kalteng

apahabar.com, MUARA TEWEH – Terungkap fakta baru sosok MI (46), pelaku pesta sabu dan pencuri kelapa…

Featured-Image
Pria berinisial MI (46) diringkus petugas di kebun sawit usai mengansumsi sabu. Foto-Marjoko for apahabar.com

bakabar.com, MUARA TEWEH – Terungkap fakta baru sosok MI (46), pelaku pesta sabu dan pencuri kelapa sawit di Kotabaru.

Ia merupakan warga Desa Sampirang, Teweh Timur, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Ia ditangkap polisi lantaran diduga mengonsumsi sabu dan mencuri buah sawit di Kotabaru pada Rabu (2/3) malam.

Sebelum diringkus, ia diduga diduga masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Kajari Barut, Iwan Catur Karyawan Harianja melalui Kasi Pidsus, JhonKey mengatakan masih berkoordinasi dengan Kejari Kotabaru ihwal kebenaran informasi tersebut.

“Memang kalau kita melihat akte diri tersangka MI yang diterima sementara dari Surat Ijin Mengemudi (SIM), ada kesamaan nama dan tanggal lahir. Namun, kami masih menunggu Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ucap Jhonkey, Senin (7/3).

MI diduga menjadi buronan Kejari Barut sejak 2020 terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Sampirang 1 Tahun 2017.

Di mana kala itu ia menjabat sebagai kepala desa.

Kasusnya pun sudah masuk tahap dua alias penyidikan pada 2019, namun yang bersangkutan melarikan diri pada 2020.

“Kami masih memastikan apakah tersangka kasus narkoba dan pencurian atas nama MI yang ditangkap Polres Kotabaru Kalimantan Selatan adalah orang yang sama dengan DPO Kejaksaan Negeri Barito Utara,” pungkasnya.

Kronologis Penangkapan

img

Satu unit dump truck merek HINO Dutro warna hijau. Foto-Istimewa

Sebelumnya, Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku beserta barang bukti, kata Iptu Marjoko, diamankan pada Rabu (2/3) malam.

Tepatnya di Devisi III Merah Delima Estate PT STP Desa Cantung Kiri Hulu, Hampang, Kotabaru.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan petugas keamanan perusahaan yang tengah menggelar patroli rutin.

Awalnya, ungkap Iptu Marjoko, petugas keamanan melihat sekelompok pria mencurigakan di tengah kebun kelapa sawit.

Mereka diduga mencuri buah sawit milik perusahaan.

Setelah dihampiri, ternyata ada tiga pria yang bergegas melarikan diri.

Beruntung, seorang sopir truk yang diduga pelaku berhasil diamankan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan alat isap sabu di dalam tas selempang terduga pelaku.

Tas itu disembunyikan di belakang jok kursi truk.

Lantas, pelaku digiring ke Mapolsek Hampang untuk menjalani tes urine. Hasilnya pun dinyatakan positif.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku usai mengonsumsi sabu bersama tiga orang temannya yang kabur sebelumnya,” kata Iptu Marjoko.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya satu unit dump truck merek HINO Dutro warna hijau, tas selempang, alat isap sabu atau bong dari botol plastik.

Kemudian, tiga pipet kaca yang masih menyisakan bekas sabu, tiga korek api, empat sedotan plastik, dua cottonbat dan beberapa plastik klip diduga bungkus sabu.

img

Barang bukti berupa korek api, plastik klip, dan lain-lain. Foto-Istimewa



Komentar
Banner
Banner