Borneo Hits

Pelaku Penganiayaan di Pasar Jati Astambul Banjar Dibekuk Polisi

Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di pertokoan PPS Sekumpul Martapura, Banjar, Jumat (21/3).

Featured-Image
Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi. Foto: Polres Banjar

bakabar.com, MARTAPURA - Polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Pasar Jati, Kecamatan Astambul, Jumat (14/3) lalu.

Pelaku berinisial BS tersebut ditangkap di Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Kecamatan Martapura, Jumat (21/3). Pria 24 tahun ini diketahui warga Desa Paku Alam, Kecamatan Sungai Tabuk.

Penganiayaan itu berawal ketika korban sedang makan bersama istri dan anak di Pasar Jati. Tiba-tiba BS yang merupakan mantan suami dari istri korban, datang dengan marah-marah dan ingin membawa sang anak.

BS dan istri pun tidak keberatan asal anak tersebut tidak dibawa terlalu jauh. Namun pelaku merasa tersinggung dan semakin emosi.

Ketika korban pergi ke dapur untuk mengambil air minum, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah senjata tajam dari balik bajunya dan langsung menusukkan ke arah punggung bagian bawah korban.

Akibatnya korban mengalami luka tusuk. Pelaku langsung melarikan diri. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Astambul.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan pertokoan PPS Sekumpul Martapura, Banjar tanpa perlawanan.

"Saat diamankan, petugas juga mendapati barang bukti sajam jenis pisau dengan panjang 25 sentimeter," papar Kapolres AKBP Ifan Hariat.

Saat ini pelaku di amankan di Polsek Astambul. Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,8 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner