Borneo Hits

Pelaku Penganiayaan di Jalan Hauling Tapin Ditangkap, Sempat Kabur ke Kotabaru!

Setelah buron selama sehari, pelaku penganiayaan brutal di Jalan Hauling, Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin akhirnya berhasil diamankan.

Featured-Image
AP (31) warga Kecamatan Bungur pelaku penganiayaan brutal di jalan Hauling Tapin saat diamankan kepolisian. Foto: Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU – Setelah buron selama sehari, pelaku penganiayaan brutal di Jalan Hauling, Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Tapin, akhirnya berhasil diamankan.

Pelaku berinisial AP (31) yang merupakan warga setempat ini ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bungur bersama Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tapin, Minggu (9/2) sekitar pukul 13.00 Wita.

Kapolsek Bungur Ipda Imam Subhan yang memimpin langsung operasi penangkapan mengungkapkan bahwa pelaku sempat menyerahkan diri ke Polsek Hampang di Kotabaru.

Setelah menerima laporan tersebut, dilakukan penjemputan dan membawa pelaku ke Polsek Bungur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Saepudin menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

"Korban sempat menampar pelaku, tetapi berhasil ditangkis. Tak terima dengan tindakan tersebut, AP pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang," ungkap Saepudin.

Setelah kembali ke lokasi kejadian, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam sepanjang 72 sentimeter dan menyebabkan korban mengalami luka serius.

"Setelah menganiaya korban, AP melarikan diri ke Kotabaru menggunakan sepeda motor," beber Saepudin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.  Di antaranya sebilah parang dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," tegas Saepudin.

Editor


Komentar
Banner
Banner