bakabar.com, PALANGKARAYA - Peristiwa pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sudah berlalu satu pekan.
Hingga saat ini polisi masih berusaha menggali sejumlah informasi dan mengumpulkan bukti-bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto belum lama ini juga telah memberikan atensi kepada anak buahnya agar segera menangkap pelaku.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Palangka Raya untuk bisa segera mengungkap pelaku dan dibackup oleh Polda Kalteng,” kata Irjen Pol Nanang kepada awak media.
Sejauh ini sudah ada 15 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya, termasuk anak perempuan korban yang sempat melihat pelaku pembunuhan tersebut.
Pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri bernama Yendianoor (46) dan Fatmawati (45) ini terjadi pada Jumat (30/9) malam.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan ini menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan belasan mata luka di tubuh kedua korban.
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan dari 15 orang yang telah diperiksa, belum ada satu pun yang mengarah ke pelaku, namun ada 2 orang yang hingga kini masih dicurigai terlibat.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman kepada para saksi tersebut, karena identitas pelaku masih samar-samar" ujarnya, Sabtu (1/10).
Kombes Pol Budi pun berharap jika ada informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini agar segera disampaikan.
"Sementara informasi yang kami terima dari keterangan anak korban, ciri-ciri pelaku saat melakukan pembunuhan tidak mengenakan pakaian," jelasnya.
Selain mendengarkan keterangan saksi-saksi, pihaknya juga berupaya menggali informasi lewat percakapan handphone milik korban untuk memastikan apakah ada unsur yang mengarah ke peristiwa pembunuhan tersebut.