Pekerjaan Belum Dimulai, Seorang Tim Ahli DPRD Batola Memilih Mundur

Meski pekerjaan belum dimulai, seorang tim ahli DPRD Barito Kuala (Batola) memilih mengundurkan diri.

Featured-Image
Suasana rapat paripurna Hari Jadi ke-63 Barito Kuala yang digelar DPRD Batola. Foto: apahabar.com/Dokumen

bakabar.com, MARABAHAN - Meski pekerjaan belum dimulai, seorang tim ahli DPRD Barito Kuala (Batola) memilih mengundurkan diri.

Sedianya formasi tim ahli baru saja diumumkan, Selasa (28/2). Mereka adalah Riska Muliani dan M Febry Saputra yang akan menempati posisi tim ahli bidang hukum.

Selanjutnya Saputera dan Ade Fariedh sebagai tim ahli bidang ekonomi, serta Dahlan dengan tugas ahli pemerintahan.

Selanjutnya kelima tim ahli tersebut akan langsung bertugas, terhitung mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2023.

Namun belum juga pekerjaan dimulai, Riska Muliani memilih mengundurkan diri. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini memiliki alasan tersendiri.

"Saya mengundurkan diri karena suatu hal dan lainnya. Kebetulan saya juga bekerja di luar kota," ungkap Riska ketika dihubungi bakabar.com melalui direct message Instagram, Rabu (1/3) malam.

Penyandang gelar sarjana hukum dengan predikat cum laude tersebut, kemudian menjelaskan tentang motivasi awal mengikuti seleksi tim ahli DPRD Batola.

"Alasan yang pertama karena sesuai dengan jurusan kuliah saya. Kemudian saya juga tertarik untuk mendalami peran dan fungsi DPRD, khususnya di bagian legislasi," beber Riska.

Baca Juga: Resmi Diumumkan, Tim Ahli DPRD Batola Langsung Bekerja

Baca Juga: Lowongan Kerja di DPRD Barito Kuala, Dicari 5 Tim Ahli

Sementara Kabag Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Batola, Muhammad Mujiburrahman, membenarkan alasan pengunduran diri Riska.

"Sesuai pemberitahuan yang dikirimkan kepada kami, Riska Muliani mengundurkan diri karena bekerja di luar kota, sehingga tidak dapat bergabung menjadi tim ahli," jelas Mujiburrahman.

"Dalam pemberitahuan itu, Riska berterima kasih atas kesempatan yang diberikan dan sekaligus meminta maaf," imbuhnya.

Lantas sebagai pengganti, DPRD Batola mendapuk Akhmad Ryan Firmansyah. Hal ini sesuai pengumuman bernomor 170/009/DPRD/2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Batola.

Akhmad sendiri menempati peringkat ketiga dalam daftar hasil seleksi kompetisi yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) ULM.

"Nama peserta tersebut akan diangkat menjadi tim ahli DPRD Batola, terhitung melaksanakan tugas mulai 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Desember 2023," demikian kutipan poin terakhir pengumuman tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner