Borneo Hits

Pekerja Magang di Tapin Nekat Curi Komponen Senilai Puluhan Juta, Ditangkap di Banjarmasin

Seorang pekerja magang berinisial MCA (19) terlibat pencurian di Workshop PT. Global Trans Energy Internasional, Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara

Featured-Image
MCA ketika diamankan Polres Tapin bersama Polsek Candi Laras Utara. Foto: Humas Polres Tapin

bakabar.com, RANTAU – Seorang pekerja magang berinisial MCA (19) terlibat pencurian di Workshop PT Global Trans Energy Internasional, Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin.

Pemuda asal Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin, itu mencuri dua buah cutless bearing yang mengakibatkan kerugian perusahaan hingga mencapai Rp81 juta.

Aksi pencurian terjadi, Jumat (10/1). Barang tersebut diketahui hilang ketika petugas logistik perusahaan melakukan pengecekan rutin. Lalu kejadian ini dilaporkan ke Polres Tapin.

Berkat respons cepat tim gabungan Polres Tapin dan Polsek Candi Laras Utara, pelaku ditangkap di Banjarmasin tanpa perlawanan.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Saepudin menjelaskan bahwa MCA memanfaatkan kepercayaan sebagai pekerja magang untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku memanfaatkan kelengahan di area kerja. Barang curian berupa cutless bearing telah dijual ke pengepul besi tua di Banjarmasin," jelas Saepudin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merencanakan aksi ini dengan memanfaatkan akses ke area penyimpanan barang. Sekarang polisi masih melacak keberadaan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.

Selanjutnya tersangka ditahan di Polres Tapin dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor
Komentar
Banner
Banner