bakabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berpesan agar pekerja di bidang keuangan wajib mempelajari pengalaman dari tiga krisis keuangan yang pernah terjadi sebelumnya.
Ketiga krisis itu di antaranya krisis moneter tahun 1998, krisis keuangan global 2008, dan pandemi COVID-19. Dua dari tiga krisis terjadi dengan aspek keuangan yang menjadi sumber krisis, sementara satu krisis lainnya disebabkan oleh dimensi lain yang kemudian berdampak pada keuangan.
"Yang satu langsung krisis perbankan keuangan di Indonesia dan Asia tenggara. Kemudian krisis keuangan global. Lalu krisis kesehatan pandemi tapi dimensinya keuangan,” papar Sri dalam Opening Ceremony Profesi Keuangan Expo 2023 yang dipantau secara virtual, Selasa (25/7).
Menurut Sri Mulyani, krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008 disebabkan kesalahan profesi keuangan dalam membuat penilaian.
Baca Juga: Semester I Tahun Ini, Menkeu: Nilai Ekspor Indonesia Turun
Misalnya, ungkap menkeu, akuntan hingga aktuaris yang salah dalam membuat asesmen maka yang menjadi kambing hitam seringkali dituduhkan pada Menteri Keuangan.
"Kalau hanya satu kantor akuntan yang membuat kesalahan, bisa kita atasi. Tapi, kalau salahnya dari seluruh industri, berarti terjadi kesalahan dari valuasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Sri mengingatkan tentang pentingnya kemampuan yang kompeten dalam bidang keuangan. Hal itu dimungkinkan, kareana pada dasarnya, orang yang menempuh jalur profesi keuangan memiliki kemampuan memberikan representasi atau menyajikan informasi data, fakta, dan analisis mengenai kualitas sebuah transaksi keuangan.
Namun, ketika perekonomian berkembang semakin kompleks dan modern, maka profesional di bidang keuangan perlu membuat analisis yang lebih mendalam dan membuat keputusan yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Perekonomian Global, Menkeu: Melemah Seiring Turunnya Angka PMI
“Kalau hanya satu kantor akuntan yang membuat kesalahan, bisa kita atasi. Tapi, kalau salahnya dari seluruh industri, berarti terjadi kesalahan dari valuasi. Ini yang dalam ekonomi disebut sebagai bubble,” ujar Menkeu.
Bubble atau gelembung yang disampaikan oleh menkeu merujuk pada kondisi ketika aset kekayaan terus menunjukkan pertumbuhan, namun tidak diimbangi dengan kualitas yang mumpuni. Kondisi tersebut membuat perekonomian rentan mengalami keruntuhan.
“Semua krisis tingkat mikro perusahaan sampai tingkat ekonomi itu pasti sumbernya neraca dan income statement yang kacau,” tambahnya.
Oleh karena itu, Menkeu menggarisbawahi pentingnya kemampuan profesional keuangan agar perekonomian suatu negara dapat terus maju dan berkelanjutan.