UU ITE

Pegiat Medsos Palti Ditangkap: Viral Kapolres Batubara Dukung Prabowo

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus pegiat media sosial, Palti Hutabarat

Featured-Image
Gedung Bareskrim Mabes Polri (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus pegiat media sosial, Palti Hutabarat.

Hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Palti ditangkap diduga viralnya rekaman suara yang menyebut Forkopimda Batubara, Sumatra Utara, termasuk di dalamnya Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb sedang menyusun pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 di Pemilu 2024, yang ternyata adalah hoaks.

"Sekira pukul 03.44 wib telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka PH di jalan swadaya kelurahan Tanjung Barat kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Trunoyudo, Jumat (19/1).

Dikatakan Truno, kasus tersebut menerbitkan dua laporan polisi. Pelapor pertama yakni Amruriandi Siregar yang dilapori di Polda Sumatra Utara.

"Kemudian laporan kedua adalah saudara Muhammad Wildan. Ini yang ada selaku pelapor di Laporan polisi Bareskrim Polri," ujarnya.

Adapun untuk saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Tersangka tersebut pun disangkakan tindak pidana pada UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan.

"Kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Dan juga terkait adanya dugaan tindak pidana uu nomor 1 tahun 1946," ucapnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner