Kalsel

Pegawainya Tersandung Sabu, Kalapas Tanjung: Lanjutkan Proses Hukumnya!

apahabar.com, TANJUNG – Dua oknum PNS Lapas Kelas IIB Tanjung ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong karena terlibat…

Featured-Image
Lapas Kelas IIB Tanjung. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

bakabar.com, TANJUNG – Dua oknum PNS Lapas Kelas IIB Tanjung ditangkap Satresnarkoba Polres Tabalong karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (12/8) kemarin.

Terkait itu Kepala Lapas Tanjung menegaskan agar proses hukumnya agar dilanjutkan.

img

Kalapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto. Foto-bakabar.com/Muhammad Al-Amin

“Proses hukum kami serahkan ke penyidik Polres Tabalong, silakan dilanjutkan dan jangan sampai ada orang atau oknum yang berusaha menghentikan kasusnya!” kata Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto kepada bakabar.com, Jumat (13/8).

“Kawan-kawan media juga tolong dipantau kasus ini, jangan sampai ada yang berusaha menghentikannya,” sambungnya.

Heru bilang pihaknya siap membantu proses penyidikan apabila diperlukan teman-teman Polres Tabalong.

“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Polres Tabalong dan malamnya langsung dilakukan giat penggeledahan di blok kamar tahanan, hasilnya tidak ditemukan narkoba,” jelasnya.

Kedua oknum PNS Lapas Tanjung yang tersandung narkoba bertugas di bagian staf registrasi.

“Mereka langsung dinonaktifkan di intern Lapas, karena untuk hukuman disiplin kami juga menunggu inkrah putusan hakim,” jelas Heru.

Heru menjamin bila ada putusan inkrah akan menjatuhkan hukuman disiplin kepada keduanya.

Hukuman tersebut bisa penundaan kenaikan gaji berkala, bisa penundaan kenaikan pangkat, atau penurunan pangkat satu tingkat atau yang paling berat pemecatan.

“Tapi kalau berdasarkan instruksi Dirjen, yang bermain narkoba, pecat!,” tegas Heru.

Heru juga bilang, penangkapan oknum tersebut merupakan sinergitas pihaknya dengan Polres Tabalong sesuai dengan arahan pimpinan tentang Tiga Pilar Permasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum.

“Pemberantasan narkoba melibatkan oknum kami dua orang. Pada prinsipnya mereka sudah kami ingatkan, dan beberapa kali dilakukan pencegahan. Tapi namanya pemakai ini licin, apalagi memakainya di luar sudah berada di luar pengawasan saya,” terangnya.

Menurut Heru, keterlibatan petugas Lapas Tanjung terkait narkoba ini pertama kali di masanya.

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap petugas atau juga para tahanan.

“Mengantisipasi agar ini tidak terulang, dengan rutin menggelar pemeriksaan terhadap para warga binaan permasyarakatan, seperti rutin melakukan penggeledahan di blok kamar tahanan dan juga pengawasan lebih ketat lagi kepada para petugas,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner