Kalsel

Pegawai PN Barabai Positif Covid-19, Pelayanan Dihentikan

apahabar.com, BARABAI – Pelayanan pada Pengadilan Negeri (PN) Barabai Kelas II di Hulu Sungai Tengah (HST)…

Featured-Image
PN Barabai di Jalan Murakata ditempel pengumuman penutupan pelayanan sementara. Foto-apahabar.com/Lazuardi.

bakabar.com, BARABAI – Pelayanan pada Pengadilan Negeri (PN) Barabai Kelas II di Hulu Sungai Tengah (HST) dihentikan selama sepekan. Terhitung sejak 14-20 September nanti.

Pengumuman penghentian semetara pelayanan ini tertempel di pintu masuk kantor dan di media sosial yang dikelola PN Barabai.

Juru Bicara PN Barabai, Ariansyah dikonfirmasi menyebutkan penghentian pelayanan seiring dengan adanya pegawai yang ditemukan terpapar Covid-19.

“Sabtu lalu (12/9) hasil swab keluar, satu hakim dan dua pegawai dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya diisolasi di rumah sakit. Kondisinya sehat walau ada gejala,” kata Ariansyah melalui sambungan telepon, Selasa (15/9).

Diterangkan Ariansyah, guna memutus mata rantai Covid-19, pengambilan swab terhadap pegawai PN akan dilakukan. Swab dilakukan terhadap 33 pegawai lainnya pada 15 dan 16 September ini.

Pihak PN telah mengambil langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan di seluruh area kantor.

“Kami bekerja sama dengan BPBD dan difasilitasi Dinkes HST,” kata Ariansyah.

Ketentuan penghentian pelayanan itu berdasarkan Sema Nomor 9 Tahun 2020 dan sesuai petunjuk Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalsel. Semua pegawai dan hakim PN Barabai bekerja dari rumah atau WFH.

“Kecuali layanan yang bersifat mendesak seperti upaya hukum. Karena ada batasan waktu, jadi nanti ada petugas yang piket di kantor,” tutup Ariansyah.

Selama sepekan ini, angka komulatif Covid-19 di HST terus mengalami kenaikan. Per 14 September jumlah kasus sudah mencapai 425 orang terkonfirmasi Covid-19.

Dari angka komulatif itu, 294 orang dinyatakan sembuh dan 28 orang meninggal dunia. Sehingga orang yang masih dalam perawatan sebanyak 103.

Sementara jumlah orang yang suspek sebanyak 18.

“Kita akan tracing dan tracking orang yang kontak erat dan akan dilakukan swab,” terang Juru Bicara Covid-19 HST, Sakdillah.

img

PN Barabai di Jalan Murakata ditempel pengumuman penutupan pelayanan sementara. Foto-bakabar.com/Lazuardi.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner