Regional

Pegawai Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Diduga Gelapkan Insentif Ketua RT

Seorang pegawai honorer Kantor Kelurahan Murung Raya diduga menggelapakan dana insentif Ketua Rukun Tetangga (RT). Adapun jumlah dana yang digelapkan mencapai R

Featured-Image
Ilustrasi oknum honorer. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang pegawai honorer Kantor Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin diduga menggelapakan dana insentif Ketua Rukun Tetangga (RT). Adapun jumlah dana yang digelapkan mencapai Rp100 juta.

Berdasarkan keterangan sumber yang namanya tidak ingin disebutkan, terduga pelaku tersebut merupakan seorang oknum pegawai honorer Kelurahan Murung Raya berinisial S.

"Sudah berbulan-bulan dana itu tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Banyak ketua RT yang protes," katanya kepada bakabar.com, Selasa (3/7).

Akibat adanya dugaan penggelapan dana insentif RT tersebut, menurut sumber, para ASN bersama lurah diminta patungan untuk mengganti uang tersebut.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Pulang: Ini Jadwal Kedatangan Banjarmasin

Terlebih kecurigaan tersebut semakin membesar setelah si S tidak pernah lagi muncul ke kantor kelurahan. Kondisi tersebut membuat ASN di kantor kelurahan tersebut mengeluh. Sebab, sebagian besar dari mereka mengaku tidak bersalah.

"Ya kasian justru para ASN," terangnya.

Guna mencari tahu kebenaran kabar ini, bakabar.com melanjutkan penelusuran kepada seorang Ketua RT di Kelurahan Muruh Raya.

Ia yang namanya tak ingin disebutkan tersebut membenarkan kabar penyelewengan dana insentif tersebut.

"Kabar itu saya ketahui sejak hari Rabu (28/6). Dari sumber terpercaya. Dia bilang kalau sedang ada hal yang tidak beres mengenai dana insentif," ungkapnya.

Seperti penuturan sumber sebelumnya, Ketua RT ini juga membenarkan penggelapan dana insentif tersebut juga dilakukan orang yang sama yakni S.

Ia mengaku tidak pernah melihat S lagi sejak peristiwa ini mencuat. Bahkan, beberapa hari yang lalu S dikeluarkan dari grup WhatsApp di lingkungannya.

Baca Juga: Kejanggalan Temuan Mayat di Kompleks Taekwondo Banjarmasin

Ini disebabkan sejumlah Ketua RT lainnya di Murung Raya juga mulai mengendus kasus penggelapan dana tersebut. Hanya saja mereka memilih untuk bersikap diam.

"Masing-masing kepala kami (Ketua RT) ini beda-beda. Kami tidak ingin masalah menjadi keruh," tekannya.

Ketua RT ini tidak mengetahui pasti berapa nominal dana yang diselewengkan. Pun demikian mengenai penggunaan dana yang digunakan.

"Insentif belum dibayar sejak bulan Maret, April, Mei dan Juni. Insentif yang kami terima sebagai ketua RT itu Rp650 ribu saja per bulannya," terangnya.

Tak Kunjung Ada Kejelasan

Ketua RT mengaku pernah mendatangi pertemuan di kantor kelurahan tepatnya pada Senin (26/6) lalu. Namun pertemuan tersebut hanya hanya dihadiri beberapa RT saja.

Dalam pertemuan tersebut ia sempat menanyakan mengenai insentif yang hingga detik ini belum disalukan. Hasilnya, tak ada jawaban yang memuaskan.

Padahal, saat dicek langsung ke ke kecamatan, dana insentif untuk bulan Maret sudah cair. Meski begitu, saat itu ia mengaku belum mengetahui mengenai penyelewengan dana.

Ketidakjelasan keberadaan dana insentif tersebut menurutnya menimbulkan banyak spekulasi yang mengarah kepada pihak keluarahan.

"Memang kalau terlambat sebulan atau dua bulan, itu sudah biasa. Tapi ini empat bulan, sudah keterlaluan," katanya.

Baca Juga: Janggal Guru Ngaji asal Banjarmasin Tewas di Kos Balikpapan

Ia sesungguhnya menunggu pihak keluarahan agar menyampaikan kendala apa yang sedang dialami. Namun, tak ada satupun penjelasan yang menerangkan.

Bukan dari pihak kelurahan, Ketua RT ini justru mengetahui terduga S dari orang lain. Meski memang dinilai kurang pengawasan, tapi kata dia, persoalan yang terjadi ini, bukan sepenuhnya kesalahan lurah.

"Pegawai honorer yang satu itu, memang diberikan kewenangan untuk mengurus insentif kami. Seharusnya tiap bulan itu dikontrol. Apakah insentif ketua RT disalurkan tiap bulan atau tidak. Sudah disalurkan atau belum?" sergahnya.

Ketua RT menduga lurah yang bersangkutan tidak menanyakan. Keributan mengenai penyelewengan dana insentif ini muncul setelah berbulan-bulan dana tersebut tidak disalurkan.

Selain itu kabar miring yang didengarnya membuat pihaknya semakin curiga. Sebab, sebelumnya ia pernah merasa dibodohi. Meski begitu ia masih berpikir positif.

Baca Juga: Rektor ULM Banjarmasin Minta-Minta, Cek Faktanya

Dibodohi yang dia maksud ketika para ketua RT diminta oleh oknum honorer yang bersangkutan melakukan tandatangan selama setahun penuh.

"Katanya, supaya tidak repot minta stempel dan sebagainya. Setelah kejadian ini, kami sadar, mengapa kami justru tandatangan selama setahun duluan," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga bilang bahwa jauh ketika persoalan ini muncul, pernah suatu ketika, insentif Rp650 itu masuk ke rekeningnya.

Bukti transfer pun lantas ia bagikan ke grup WhatsApp yang di dalamnya ada lurah dan para ketua RT. Namun ketika bukti transfer dikirimnya ke dalam grup, dia justru ditegur oleh si oknum honorer.

Baca Juga: Dicekal Masuk Arab Saudi, Satu Jemaah Haji Banjarmasin Dipulangkan

Si oknum honorer bilang kepada si ketua RT, mengenai pemberitahuan transfer tidak perlu dikirim ke grup.k

"Padahal maksud saya waktu itu, siapa tahu di antara kami (ketua RT) ini, ada yang tidak memiliki sms atau internet banking. Jadi, mereka bisa tahu bahwa insentif sudah cair. Siapa tahu, ada yang perlu dana itu. Entah buat beli beras atau sebagainya," ujarnya.

"Dan setelah ada kejadian seperti ini, saya jadi bertanya-tanya mengapa hal yang seperti itu tak boleh dishare di grup. Tapi sekali lagi saya hanya berpikir positif waktu itu," tambahnya.

Lebih jauh, berdasarkan yang ia ketahui, sejauh ini Lurah didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga pernah mengunjungi kediaman oknum honorer.

"Saat itu, kami minta agar permasalahan bisa menjadi jelas. Jadi minta dipertemukan. Tapi ternyata, oknum itu tak ada di kediamannya. Sampai saat ini juga tidak diketahui sedang ada di mana," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Tahan Beban, Rumah Bertingkat Ambruk di Banjarmasin

"Sekali lagi, kalau masalah membantu warga dan pelayanan, alhamdulillah lurah kami ini bagus saja," tutupnya.

Kabar ini lantas coba dikonfirmasi langsung ke Lurah Murung Raya, Sugeng. Namun, yang bersangkutan enggan berkomentar.

Lantas, bagaimana dari pihak Kecamatan Banjarmasin Selatan? Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kelurahan pada Senin (3/7) dikabarkan mendatangi kantor kecamatan.

Sayangnya, sang camat, Firdaus mengaku tidak berada di tempat.

"Saya tidak di kantor tadi," ujarnya, ketika dihubungi melalui sambungan telepon Senin (3/7) malam.

Lalu, ia pun juga belum bisa memberikan banyak komentar. Ketika disinggung terkait adanya kabar tak sedap tadi.

Ia hanya bilang pihaknya masih belum mengetahui secara utuh permasalahan yang terjadi.

"Belum fix seperti apa masalahnya. Saya juga ingin memperjelas duduk perkaranya beberapa hari ke depan," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner