Tak Berkategori

Pedagang Sayur Keliling Diciduk Polisi Curi Motor

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Seorang pedagang sayur di Pangkalan Bun, Kalteng, AS (46) diciduk polisi, Sabtu…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-beritacenter.com

bakabar.com, PANGKALAN BUN – Seorang pedagang sayur di Pangkalan Bun, Kalteng, AS (46) diciduk polisi, Sabtu (30/11). Setelah anggota Polsek Pangkalan Banteng Polres Kobar menerima laporan korban Heriyanto (35).

Kejadian itu bermula saat Heriyanto berbelanja di Pasar Baru, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Sabtu dini hari sekira pukul 01.00 Wib.

Korban memarkir motornya ditempat biasa di area parkir. Namun, setelah kembali berbelanja, ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada.

Korban pun lantas melapor kepada anggota Polsek Pangkalan Banteng.

"Dari laporan korban, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AS di sebuah barakan Jalan Kawitan, Kelurahan Sidorejo, bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha N - Max. Pelaku langsung kami giring ke Polsek Pangkalan Banteng," beber Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Waris Waluyo, Sabtu.

Saat ini, lanjut dia, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pangkalan Banteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:Baru Nikah, Pasutri di Banjarmasin Tiga Kali Curi Motor

Baca Juga:Tangkap Pencuri Motor, Polisi Harus Berjibaku di Rawa Martapura

Reporter: AHC16
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner