bakabar.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sistem Pemilu 2024.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, Pemilu 2024 akan tetap menjalankan sistem proposional terbuka.
"Terkait dengan keputusan MK, bahwa PDI Perjuangan taat konstitusi, PDI Perjuangan mengikuti apa yang menjadi keputusan dari pelaksanaan pemilu. Kalau sebelumnya terbuka, kami siap dan sudah melaksanakan keputusan tersebut pada pemilu-pemilu yang lalu," kata Puan kepada wartawan, Minggu (18/6).
Baca Juga: AHY Tak Tergoda jadi Cawapres Ganjar, Klaim Setia Dukung Anies
Ia mengatakan bahwa partainya akan taat dengan konstitusi dan mengikuti keputusan MK.
"Kalau sebelumnya terbuka, kami siap dan sudah melaksanakan keputusan tersebut pada pemilu-pemilu sebelumnya," tukasnya.
"Jadi kalau sekarang kemudian diputuskan lagi proporsional terbuka, kami pun ikut. Bukan berarti kemarin PDI Perjuangan satu-satunya partai yang nggak ikut menolak," lanjutnya.
Menurutnya PDIP siap dengan apapun keputusan baik itu proposional terbuka atau coblos partai (tertutup).
Baca Juga: Puan Sempat Tanyakan Kabar SBY Saat Bertemu AHY di GBK
Nada serupa disampaikan oleh AHY yang berharap bahwa dengan adanya sistem proporsional terbuka Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) mendatang dapat berjalan dengan baik.
"Kita tahu biasanya kalau Pileg itu persaingan bukan hanya antar partai, tapi juga dengan sesama internal partai sendiri. Karena biasa, mencari suara itu dulu-duluan," imbuh AHY.
"Jadi kita semua berharap secara internal juga tidak terjadi sesuatu yang terlalu berlebihan dan antar partai juga bisa saling menghormati dan menjaga kondisi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.