News

PBNU Tegaskan Tidak Boleh Kampanye di Tempat Ibadah, Sindir Anies?

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf, menegaskan untuk tidak berkampanye politik di tempat ibadah.

Featured-Image
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Foto-Net.

bakabar.com, JAKARTA- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Yahya Cholil Staquf, menegaskan agar rumah ibadah tidak dijadikan tempat kampanye politik.

Kyai Yahya meminta partai politik untuk tidak melakukan kampanye di tempat ibadah, hal itu dianggap berbahaya karena ramainya politik identitas yang sekarang memecah belah masyarakat.

"Kampanye di tempat ibadah itu seperti saya kira, mungkin perlu lebih dipertegas itu berbahaya sekali. Tolong jangan jangan dilakukan," ujar Kyai Yahya di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, (4/1).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Netgrit Ajak Publik Kenali Partai Politik

Melihat adanya partai politik yang melakukan kampanye di tempat ibadah, secara tegas ia mengingatkan untuk tidak menggunakan cara tersebut guna untuk menarik simpati masyarakat dan mengambil suara pemilih di Pemilu 2024 mendatang.

"Tolong jangan dilakukan kita ini sudah melihat akibat-akibat dari politik identitas yang luar biasa merusak diberbagai masyarakat berbagai negara yang ada. Sekarang mari kita jangan ikut-ikutan, ingin menang ya pengin menang tapi jangan pakai cara itu teman-teman," tegasnya.

Sebelumnya ramai dibicarakan publik terkait kunjungan Anies Baswedan ke tempat ibadah. Dalam kesempatan itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memanfaatkan kesempatan itu untuk berkampanye politik.

Baca Juga: NasDem Akan Didepak dari Kabinet, Murni Kinerja atau Politik?

Berkaitan dengan peristiwa itu, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) menilai Anies sudah melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang pemilu.

Namun laporan tersebut dikembalikan oleh Bawaslu kepada pelapor karena dokumennya belum lengkap. 

Editor


Komentar
Banner
Banner