bakabar.com, JAKARTA – Indonesia dinilai tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel selama negara tersebut belum mengakui kemerdekaan Palestina.
“NU sendiri berpandangan bahwa selama Israel belum mengakui kemerdekaan Palestina, maka Indonesia tidak perlu membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Robikin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12).
Tanggapan Robikin itu seiring adanya pemberitaan dari media soal isu kemungkinan Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Meski isu tersebut dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
“Saya tidak tahu dari mana sumber media menyebutkan hal seperti itu. Sepanjang keterangan Kemenlu RI, Indonesia tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Robikin.
Ia mengatakan dukungan NU untuk kemerdekaan Palestina tidak berubah. NU konsisten mendukung kemerdekaan Palestina sebagaimana sejak diputuskan secara resmi dalam Muktamar ke-13 NU Tahun 1938 di Pandeglang, Banten.
NU, kata dia, kembali menegaskan komitmen membela kedaulatan Palestina dengan ibu kota Yerussalem pada Muktamar ke-33, tanggal 1-5 Agustus 2015.
“Untuk itu, NU mengapresiasi pemerintah RI yang secara teguh mengemban mandat konstitusi dengan politik bebas dan aktif yang selama ini dilakukan dalam memberi dukungan terhadap kemerdekaan Palestina,” katanya.