bakabar.com, MARTAPURA - Guna memastikan keakuratan timbangan emas, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan tera ulang alat timbangan penjual emas di Blok Niaga Pasar Batuah Martapura, Rabu (25/10/2023).
Para pedagang emas merespons baik dan antusias mengantre menunggu giliran timbangannya ditera ulang sedari pagi. Pedagang yang sudah ditera alatnya mendapatkan tanda telah ditera ulang oleh DKUMPP Banjar
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Kencana Wati mengatakan kegiatan kali ini merupakan yang ke 23 dari 24 kegiatan di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Banjar. Pihaknya ingin konsisten dengan harapan mempertahankan predikat pasar tertib ukur di sembilan pasar besar di Kabupaten Banjar.
“Ini menjadi intens kami untuk mengintervensikan visi misi Bupati khususnya pada sisi Agamisnya, karena Kabupaten Banjar bisa dilihat dari bagaimana muamalahnya dalam hal perdagangan, di mana teman- teman kita para pedagang bersifat jujur karena itu semua merupakan sebuah perwakilan dari ciri masyarakat Kabupaten Banjar yang Agamis," ujar Kencana.
Kencana menambahkan, untuk pelaksanaan terakhir yang ke 24 nantinya digelar di Pasar Kindai Limpuar Kecamatan Gambut. Dari hasil tera ulang yang dilakukan tadi, Kencana menyebut rata-rata semua sudah sangat bagus.
"Tera ulang kepada pedagang ada tahapannya, yaitu pembinaan kemudian pengawasan atau menunggu laporan. Sementara ini kami bekerja pembinaan dulu nanti bila ada temuan pada timbangan atau alat ukur atau pedagang yang tak melakukan tera ulang, atau contoh menjurus ke pidana, kami akan bekerjasama dengan pihak Polres Banjar," jelas Kencana.
Kencana mengimbau kepada para pedagang agar lebih menjunjung tinggi kejujuran dalam berdagang.
"Jika merasakan keraguan atas alat timbang, bisa menghubungi kami dan selalu siap melayani harus menunggu ada kegiatan seperti ini," kata Kencana.
Ahong, salah seorang pedagang emas di Pasar Niaga Martapura menuturkan, kegiatan tera ulang sangat memberikan manfaat positif kepada pedagang agar memastikan timbangan dan alat ukurnya sesuai standar dan berfungsi dengan baik.
"Ini penting agar ketika melakukan jual beli emas tidak ada selisih beratnya. Pada kegiatan ini saya berinisiatif mengikutinya karena sisi manfaat yang akan didapatkan, serta menjadikan transaksi jual beli sesuai dengan akidah Islam dengan prosedur yang benar dalam perkara timbangan," ungkap Ahong.