bakabar.com, MARTAPURA - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melaksanakan tera ulang alat timbangan dan pengukur tinggi badan di puskesmas dan posyandu.
Kegiatan ini dinamai Gerakan Tera Ulang Antisipasi Stunting Menuju Kabupaten Banjar, Maju, Mandiri, Agamis” (Gelang Anting Manis). Pada Rabu (27/9) kemarin, kembali digelar di Puskesmas Karang Intan 2.
Kepala Puskesmas Karang Intan 2 Ridha Husni menjelaskan, kegiatan untuk mendata akurasi alat tinggi badan dan timbangan bayi di puskesmas apakah layak atau tidak. Alat tersebut digunakan dalam kegiatan posyandu.
"Untuk Kecamatan Karang Intan ini ada 2 puskesmas dan 23 posyandu yang terseber di 26 desa semuanya ditera ulang," jelasnya.
Kepala DKUMPP Banjar, Kencana Wati menjelaskan total timbangan dan alat ukur tinggi badan yang ditera ulang dan di kalibrasi selama tahun 2023 ini sebanyak 858 unit, dilaksanakan di 25 puskesmas seluruh Kabupaten Banjar.
Ia menjelaskan, tera ulang difokuskan pada alat ukur tinggi badan dan timbangan agar tidak ada lagi kesalahan penentuan status gizi dikarenakan kesalahan alat ukur dan timbang tersebut.
"Semoga melalui program ini dapat berkontribusi besar terhadap percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Banjar," harapnya.