bakabar.com, TANJUNG - Sebanyak 131 anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan dan desa terpilih di Kabupaten Tabalong menjalani tes narkoba, Sabtu (4/2).
Tes narkoba dilakukan di dua tempat, untuk Panwaslu terpilih di kelurahan dan desa di wilayah selatan dan tengah meliputi Kecamatan Banua Lawas, Kelua, Pugaan, Muara Harus, Tanta, Tanjung dan Kecamatan Murung Pudak, bertempat di Kantor Bawaslu Tabalong.
Sedangkan untuk wilayah utara meliputi Kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara, Muara Uya dan Kecamatan Jaro, mengikuti tes narkoba di Kantor Panwaslu Kecamatan Haruai.
"Di Kantor Bawaslu diikuti 80 peserta dan di Haruai diikuti 51 orang," kata komisioner Bawaslu Tabalong Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mahdan Basuki.
Mereka yang mengikuti tes narkoba ini merupakan anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Tes ini merupakan bagian salah satu persyaratan dari seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum nantinya dilantik," ungkap Mahdan.
"Mudah-mudahan dengan terpilihnya para anggota Panwaslu Kelurahan/Desa ini dapat memperkuat pengawasan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," imbuhnya.
Tes urine untuk mengetahui apakah peserta menggunakan narkoba atau tidak, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tabalong.
"Hasilnya sendiri kita tunggu sebelum melakukan pelantikan, jika ada yang positif akan ditinjau ulang persyaratannya untuk memenuhi sebelum diambil sumpahnya," pungkas Mahdan.