Bisnis

Pasokan Gula Tak Tercukupi Jadi Alasan Pemerintah Lakukan Impor

Bapanas mengungkapkan berencana untuk impor Gula Kristal Putih (GKP) sebagai langkah penuhi kebutuhan stok gula pada HBKN ramadan dan lebaran 2023.

Featured-Image
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. (Foto: apahabar.com/Leni)

bakabar.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan berencana untuk impor Gula Kristal Putih (GKP) sebagai langkah penuhi kebutuhan stok gula pada jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Pengadaan gula dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang biasanya mengalami peningkatan permintaan pada momentum HBKN, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar bulan Mei.

"Pengadaan dari luar ini hanya untuk mengamankan stok gula untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga khususnya saat Ramadan dan Idulfitri,” ujar Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).

Baca Juga: Bapanas Akan Tetapkan HET Beras di Kisaran Rp10.900-Rp14.800

Hal itu sesuai Perbadan 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen (HAP) untuk Komoditas Gula Konsumsi sebesar Rp 13.500/kg.

Berdasarkan perhitungan Neraca Komoditas Pangan Tahun 2023 dari kebutuhan nasional 3,4 juta ton, diperkirakan produksi nasional mencapai 2,6 juta ton.

Di sisi lain masih terdapat carry over dari tahun 2022 sebesar 1,1 juta ton sehingga diperlukan pengadaan 900 ribu ton agar di akhir tahun masih terdapat stok 1,2 juta ton, dan kebutuhan gula pada momentum HBKN dapat terpenuhi dengan cukup.

“Hal itu sesuai dengan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Januari lalu." imbunya.

Baca Juga: Antisipasi Lebaran, Kalimantan Dapat Tambahan Pasokan LPG 3 Kg

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Kementerian/Lembaga secara detail menghitung dan memastikan stok pangan untuk masyarakat.

Pengadaan harus memprioritaskan produksi dalam negeri. Untuk itu, Bapanas juga meminta permohonan penugasan Menteri BUMN kepada ID FOOD untuk menyerap gula petani.

Arief menyebut harga kesepakatan terakhir sebesar Rp 11.500/kg, namun ia mengatakan akan melakukan reviu bersama asosiasi petani tebu rakyat sebagai adjustment guna mendapatkan harga yang tepat.

"Karena perintah Bapak Presiden Jokowi harga itu harus wajar di tingkat petani, penggiling, dan konsumen. BUMN sebagai offtaker dari produksi petani dan peternak," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner