Peristiwa & Hukum

Pasok Sabu ke Tanta Hulu, Warga Sei Hanyar Tabalong Disergap Polisi

Seorang warga Desa Sungai Hanyar, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong diamankan polisi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Featured-Image
Pelaku peredaran narkoba saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang warga Desa Sungai Hanyar, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong disergap polisi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Pria berinisial EE (32), disergap di komplek perumahan di Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Tabalong, Selasa (7/5) siang.

"Pelaku ditangkap di rumah CA yang sebelumnya telah diamankan polisi bersama dua orang lainnya di Desa Tanta Hulu," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Rabu (8/5).

Penangkapan pelaku berawal dari pengakuan CA yang mendapatkan narkoba dari EE.

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian mendatangi EE yang berada di rumah CA.

Melihat kedatangan CA bersama sejumlah orang, pelaku kemudian mengunci dirinya di dalam rumah.

"Setelah beberapa saat, polisi berhasil masuk melalui pintu belakang rumah dan mengamankan pelaku," beber Joko.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ditumpukan barang di rumah tersebut.

"Pelaku pun tidak bisa berkutik dan mengakui kalau barang tersebut adalah miliknya," ungkap Joko.

Bersama pelaku, polisi menyita barbuk sabu-sabu seberat 0,82 gram dan handphone warna rose gold.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pria Saat Gerebek Sarang Transaksi Narkoba di Tabalong

Editor


Komentar
Banner
Banner