bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Senin (19/7), ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Sementara untuk kesembuhan bertambah 16 orang.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total jumlah kasus Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 3.409 kasus. Rinciannya pasien masih dalam perawatan 314 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.990 orang, dan meninggal dunia 105 orang.
Untuk 314 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 35 orang, Simpang Empat 81 orang, Kusan Hilir 17 orang, Kusan Tengah 6 orang, dan Kusan Hulu 20 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 5 orang, Kuranji 8 orang, Mantewe 3 orang, Satui 55 orang, Sungai Loban 12 orang, Karang Bintang 15 orang, dan Angsana 57 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.990 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 277 orang, Simpang Empat 878 orang, Kusan Hilir 178 orang, Kusan Tengah 81 orang, dan Kusan Hulu 78 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 235 orang, Kuranji 44 orang, Mantewe 64 orang, Satui 407 orang, Sungai Loban 173 orang, Karang Bintang 69 orang, dan Angsana 506 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 105 orang, yakni dari Simpang Empat 36 orang, Satui 16 orang, Kusan Hilir 10 orang, Karang Bintang 10 orang, Angsana 9 orang, Sungai Loban 8 orang, Batulicin 6 orang, Mantewe 3 orang, Kuranji 2 orang, Kusan Tengah 2 orang, Teluk Kepayang 2 orang, dan Kusan Hulu 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.