bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Jumat (4/6) pukul 13.00, hanya ada penambahan konfirmasi positif sebanyak 1 orang. Sementara untuk kesembuhan nihil.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 2.799 kasus. Rinciannya pasien masih dalam perawatan 28 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.687 orang, dan meninggal dunia 84 orang.
Untuk 28 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 3 orang, Simpang Empat 5 orang, Kusan Hilir 3 orang, Kusan Tengah 3 orang, dan Kusan Hulu 0 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 0 orang, Kuranji 0 orang, Mantewe 1 orang, Satui 7 orang, Sungai Loban 0 orang, Karang Bintang 3 orang, dan Angsana 3 orang.
Selanjutnya, untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.687 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 250 orang, Simpang Empat 792 orang, Kusan Hilir 166 orang, Kusan Tengah 68 orang, dan Kusan Hulu 69 orang.
Di Teluk Kepayang 233 orang, Kuranji 30 orang, Mantewe 56 orang, Satui 331 orang, Sungai Loban 156 orang, Karang Bintang 59 orang, dan Angsana 477 orang.
Kemudian, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 84 orang, yakni dari Simpang Empat 32 orang, Satui 13 orang, Angsana 8 orang, Sungai Loban 8 orang, Kusan Hilir 7 orang, Karang Bintang 5 orang, Batulicin 5 orang, Mantewe 3 orang, Kusan Tengah 1 orang, Teluk Kepayang 1 orang, dan Kuranji 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.