bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah mengeluarkan ketentuan regulasi peniadaan mudik Idulfitri 1442 H dari 6 Mei hingga terakhir hari ini, Senin, 17 Mei 2021.
Pantauan hari ini, aktivitas Pelabuhan Trisakti masih terlihat sepi, tidak ada satupun kursi tunggu penumpang yang terisi.
Meski demikian sejumlah petugas gabungan masih terlihat berjaga di pos pengamanan OPS Ketupat Intan 2021.
Walau peniadaan mudik lebaran sudah berlaku, namun kapal yang ada di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin tetap beroperasi.
Pengoperasian kapal di pelabuhan itu khusus untuk angkutan logistik, dan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kategori dikecualikan.
Di antaranya bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal dunia, dan ibu hamil atau kepentingan persalinan.
“Pengoperasian kapal masih ada pengecualian, sesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor 13 tahun 2021,” Kabid Lala Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, KSOP Kelas I Banjarmasin, Adriawan Simanungkalit.
Susana yang sama juga terlihat di Terminal Tipe B Dishub Kalsel di Km 6 Banjarmasin, hanya terlihat sejumlah petugas gabungan yang berjaga di posko pengendalian transportasi.
Diungkapkan Kepala UPTD Terminal Tipe B Dishub Kalsel, Rusma Khazairin, meski saat ini masih dalam masa peniadaan mudik, namun Terminal Km 6 masih tetap beroperasi.
“Terminal tetap beroperasi seperti biasa, hanya saja angkutannya yang tidak beroperasi," ucapnya.