bakabar.com, Donggala - Pasca gempa dan tsunami yang terjadi di Donggala Sulawesi Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah itu diminta melakukan pendataan kembali pemilih dan tempat pemungutan suara.
“KPU sebaiknya melakukan pendataan kembali TPS di daerah-daerah terdampak bencana alam yang menimpa Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala,” ujar Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Nasdem Sulteng Mohammad Hamdin, di Donggala, Rabu (5/12).
Menurut Hamdin, KPU sebaiknya membangun TPS di tempat-tempat pengungsian, agar hak pilih masyarakat tetap tersalurkan.
Calon anggota DPRD Donggala itu mendesak KPU untuk memastikan kembali jumlah wajib pilih pascabencana gempa, tsunami, longsor dan banjir menghantam wilayah itu. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan terjadi kecurangan.
“Nasdem sendiri akan memberi perhatian khusus pada dua hal itu. Penataan TPS dan pendataan kembali jumlah wajib pilih di daerah-daerah terdampak,” ujar Hamdin.
Menurut dia, pekerjaan itu memang berat, tapi harus dilakukan untuk memastikan terpenuhi hak pilih masyarakat yang masih tinggal di pengungsian dan menghindari kemungkinan terjadi kecurangan pemilu.
Baca Juga:Timsel KPU Tabalong Laporkan Hasil Peserta Tercepat
Sumber: Antara
Editor: Muhammad Bulkini