Hot Borneo

Pasca-tragedi Kaladan, Walhi Kalsel Desak Pihak Berwenang Tutup Jalur Pelayaran Tongkang!

Pasca-tragedi 2 tongkang kosong muatan menghantam puluhan rumah warga di Desa Kaladan, Candi Laras Utara, Tapin, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalse

Featured-Image
Puluhan rumah warga Kaladan, Tapin ambruk dihantam tongkang beberapa hari lalu. Foto: Dok. Warga untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU - Pasca-insiden 2 tongkang kosong muatan menghantam puluhan rumah warga di Desa Kaladan, Candi Laras Utara, Tapin, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel angkat bicara.

Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mendesak pihak berwenang untuk menutup jalur pelayaran kapal tongkang sepanjang alur Sungai Barito di wilayah Tapin dan sekitarnya.

Kis juga meminta perusahaan pemilik 2 kapal tongkang itu bertanggung jawab secara moral dan hukum.

Baca Juga: Disapu Angin Kencang, Puluhan Rumah di Kaladan Tapin Hancur Dihantam Tongkang

Jika tak ada pertanggungjawaban, menurutnya semua korban wajib menuntut perusahaan dan negara lantaran dianggap gagal dalam menjamin keamanan dan keselamatan warga.

"Dari itu, pihak perusahaan wajib bertanggung jawab atas insiden tongkang yang merobohkan puluhan rumah warga itu," ucapnya, Selasa (25/4/2023).

Dirinya juga meminta para perusahaan tambang dan pemilik tongkang agar melakukan audit internal terhadap kapal-kapal yang digunakan di jalur itu.

Baca Juga: Komentar Pedas Politisi PDI Perjuangan Soal 35 Rumah Roboh Akibat Tongkang di Tapin

Dari hasil pendataan sementara, sedikitnya ada 33 rumah warga Desa Kaladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin yang luluh lantak lantaran dihantam tongkang di wilayah tersebut.

"Untuk RT 3 ada enam rumah, di RT 4 ada enam rumah, RT 5 ada 12 rumah dan RT 6 ada 11 rumah. Selain itu juga ada klotok atau perahu cis milik warga yang rusak," kata Kapolsek Candi Laras Utara, Ipda Ketut Sedemen.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kapal Tongkang Hantam Puluhan Rumah Warga di Keladan Tapin 

Sedemen mengatakan, sebelumnya dua kapal tongkang yang menyerempet rumah warga bersandar atau ditambat di pohon rumbia (sagu) terlepas akibat angin kencang.

"Sehingga kedua tongkang tersebut terbawa angin ke seberang sungai dan memyerempet rumah warga," jelasnya.

Belakangan diketahui, tongkang tersebut bertuliskan Rimau 3336 milik RBS (Rimau Bahtera Shiping) dan tongkang MZB milik BGM yang di operasikan oleh PT CNB (Cakrawala Nusa Bahari).

"Untuk kerugian yang dialami warga yang kena rumahnya diserempet tongkang masih dalam tahap penghitungan dari pihak korban," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner