bakabar.com, BANJARBARU - Pasca-robohnya salah satu tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Ahmad Yani Kilometer 33, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru langsung berbenah.
Meskipun tak menelan korban jiwa, pihaknya tetap memetakan dan mendata tiang JPU yang dinilai harus dilakukan perawatan.
Kepala Bidang Sarana Utilitas Disperkim Banjarbaru, Anwari Delmi mengatakan pemetaan dan pendataan sudah digagas sejak dahulu yang dikenal dengan sebutan mapping.
Akan tetapi, baru dapat terlaksana tahun ini lantaran keterbatasan anggaran.
"Mapping untuk 5 tahun ke depan, jadi ketahuan nanti mana PJU harus diganti dan dipasang ulang. Berapa titik yang perlu diperbaiki," ucap Anwari kepada bakabar.com, Senin (8/5).
Baca Juga: Dilengkapi Sistem Pintar, PJU di Trikora Banjarbaru Segera Dipasang
Dari sana pula, kata dia, akan diketahui berapa anggaran perbaikan dan pemasangan PJU.
"Mapping ini bisa mempermudah dalam memasang dan mengganti PJU jika terjadi urgensi di masyarakat," katanya.
Ihwal robohnya PJU di Jalan Ahmad Yani KM 33, Anwari bilang tiang tersebut sudah lama miring.
"Sudah diperkirakan karena beban dan terkena tarikan kabel yang melintang di sekitar PJU. Nanti akan ada pemasangan PJU baru dari KM 33 sampai Brimob. Sekarang sudah masuk tahap lelang," bebernya.
Ia mengaku setiap hari mengecek tiang PJU di Banjarbaru.
"Ini bukan karena ada yang roboh, tapi kita sudah arahkan se Banjarbaru untuk dipetakan dan disurvei," ungkapnya.
Dari hasil survei, sambung dia, ditemukan sejumlah PJU yang mulai berkarat khususnya yang menempel di tiang PLN.
Misalnya PJU di samping Kolam Renang Idaman, Guntung Manggis, dan beberapa PJU di Banjarbaru.
"Kita masih bertahap, melihat keuangan kita (Disperkim)," tuntasnya.