bakabar.com, BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru terus mengupayakan pengembalian uang muka para pedagang Pasar Wadai. Tahun ini, pasar Ramadan itu ditiadakan seiring pandemi Covid-19.
“Kegiatan pasar wadai Ramadan memang ditiadakan, hal ini terkait kondisi saat ini [Covid-19] yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan,” pungkas Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, Hidayaturrahman kepada apahabar,com, Jumat (24/3).
Kabar tidak dikembalikannya uang muka para pedagang itu buru-buru dibantah oleh Hidayaturrahman.
“Mengenai uang muka pedagang yang sudah dibayarkan kepada pihak EO (Bukan ke pemkot Banjarbaru), kemarin sudah kami fasilitasi pertemuan antara pihak pedagang dan pihak EO [Event Organizer],” ujarnya.
Dari pertemuan itu, kata dia, pihak EO telah sepakat untuk mengembalikan duit para pedagang.
“Uang muka yang sudah dibayarkan akan dikembalikan penuh oleh EO kepada pedagang,” tegasnya.
Dirinya berani menargetkan pengembalian uang muka paling lambat selesai Juni 2020 mendatang.
“Dalam pertemuan kemarin pihak EO menyatakan kesediaan mengembalikan uang tersebut secara penuh, bahkan menyatakan batas waktunya,” ungkapnya.
“Paling lambat sampai tanggal 30 Juni 2020,” sambungnya lagi.
Para pedagang diminta tak perlu kuatir akan uangnya tidak kembali.
“Jadi tidak benar kalau uang muka tersebut tidak dikembalikan,” Dayat sapaan akrabnya.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah