bakabar.com, KANDANGAN - Kabupaten HSS memiliki 14 pasar yang sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur Kementerian Perdagangan (Kemendag). Rencananya semua hal yang dijual dengan alat pengukuran akan didata.
Makanya untuk menuju Daerah Tertib Ukur (DTU), Pemkab HSS akan menggandeng beberapa stake holder, mulai dari PT Pertamina, PT PLN, PDAM dan pihak terkait lainnya.
Baca Juga: GOW HSS dan Seruyan Bersilaturahmi
Penandatanganan kerja sama atau MoU rencananya akan dilakukan dengan berbagai pihak. Tujuannya agar Kabupaten HSS mengikuti jejak Kota Banjarmasin yang sudah ditetapkan sebagai DTU.
“HSS bersiap menjadi daerah kedua di Kalsel yang mendapatkan predikat DTU. MoU rencana akan dilakukan tahun ini," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan HSS, M Afif Bizri.
Dengan semakin banyak pasar tertib ukur, diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
Kemudian agar alat ukur yang digunakan tetap terpantau setelah dinyatakan tertib ukur, maka pihaknya juga rutin melakukan pengawasan dan pembinaan.
Seperti rutin setahun sekali melakukan tera ulang dan diikuti dengan pemeriksaan terhadap alat ukur milik pedagang.
Tujuan utama pembentukan daerah tertib ukur adalah terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. "Kami ingin mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati HSS Tinjau Rest Area Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul
Reporter: AHC
Editor: Syarif