Borneo Hits

Parpol dan Stakeholder di Banjar Berikrar Pilkada Damai

KPU Kabupaten Banjar menggelar Ikrar Pilkada Damai bersama seluruh partai politik dan stakeholder, berlangsung di Aeris Hotel Banjarbaru, Sabtu (24/8) siang.

Featured-Image
Penandatanganan Ikrar Pilkada Damai yang digelar KPU Kabupaten Banjar, Sabtu (24/8). Foto-hendralianor/bakabar.com

bakabar.com, MARTAPURA - Menjelang pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar menggelar Ikrar Pilkada Damai bersama seluruh partai politik dan stakeholder, Sabtu (24/8) siang.

Diketahui pendaftaran bakal pasangan calon akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Ketua KPU Banjar, M Nor Aripin, menjelaskan ikrar damai dilakukan agar semua pihak berkomitmen dengan tujuan sama.

"Agar pemilihan nanti berjalan dengan damai, saling menguatkan dan kolaboratif," papar Aripin.

Sementara Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib, menambahkan ikrar diharapkan membuat awtiap peserta siap menerima apapun hasil pemilihan.

"Setiap peserta pilkada harus sudah siap menang atau kalah dan menerima hasil akhir," tegas Abdul Muthalib .

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution, juga berharap ikrar membuat seluruh komponen bisa mengikuti dan menaati kesepakatan damai.

"Polri juga berkomitmen mengawal setiap tahapan bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah agar Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, jujur, dan sesuai aturan," beber Faisal.

Berikut poin Ikrar Pilkada Damai:

1. Siap menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia

2. Tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan yang berlaku selama masa pilkada dan siap menerima sangsi sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku

3. Melaksanakan rangkaian tahapan pilkada secara santun dan beradab demi terciptanya pilkada yang berkualitas dan berintegritas

4. Menerima hasil pilkada tahun 2024 dan menghindari terjadinya tindakan pelanggaran hukum dengan tetap menghormati upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor


Komentar
Banner
Banner