DPRD Tanah Bumbu

Paripurna DPRD Tanbu, Eksekutif Sampaikan Perubahan KUA PPAS 2023

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Featured-Image
Paripurna penyampaian Perubahan KUA PPAS Tahun 2023. Foto-apahabar.com/Syahriadi.

bakabar.com, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Mukhlis, yang mewakili Bupati Zairullah Azhar di Ruang Sidang Utama, Selasa (1/9).

Dalam paripurna Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Mukhlis menyampaikan  perubahan kebijakan pendapatan daerah.

Berdasarkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah maupun nasional, serta memperhatikan perhitungan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, khususnya evaluasi kinerja bidang pendapatan, maka kebijakan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu mempertimbangkan beberapa hal.

Perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber baik pendapatan asli daerah, pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, diperkirakan mengalami kenaikan yakni dari 2 triliun 298 miliar 177 juta 675 ribu 120 rupiah menjadi 3 triliun 54 miliar 18 juta 1.627 rupiah. Naik sebesar 755 miliar 840 juta 326 ribu 507 rupiah.

Baca Juga: Buntut Penusukan di SMA Banjarmasin, Sekolah di Kalsel Bakal Dipasang Detektor

Baca Juga: Presiden Tunjuk Mari Elka Pangestu Urus Global Blended Finance

Sedangkan, Perubahan Kebijakan Belanja Daerah sesuai hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan bulan Juni 2023 serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan belanja dengan pemerintah pusat, maka kebijakan belanja perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, diarahkan sebagai berikut: 

Belanja daerah sebelum perubahan sebesar 2 triliun 314 miliar 598 juta 632 ribu 518 rupiah.
Setelah perubahan menjadi sebesar 3 triliun 315 miliar 195 juta 660 ribu 673 rupiah, atau bertambah sebesar 1 triliun 597 juta 28 ribu 155 rupiah.

Dengan defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar 16 miliar 420 juta 957 ribu 398 rupiah sesudah perubahan sebesar 261 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah, atau bertambah sebesar 244 miliar 756 juta 701 ribu 648 rupiah.

Sedangkan untuk Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan. Untuk penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar 21 miliar 420 juta 957 ribu 398 rupiah sesudah perubahan sebesar 266 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah, atau bertambah sebesar 244 miliar 756 juta 701 ribu 648 rupiah.

Dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan tetap sebesar 5 miliar rupiah.

Sementara itu, untuk pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar 16 miliar 420 juta 957 ribu 398 rupiah sesudah perubahan sebesar 261 miliar 177 juta 659 ribu 46 rupiah, atau bertambah sebesar 244 miliar 756 juta 701 ribu 648 rupiah.

"Pemerintah daerah sangat berharap agar APBD perubahan 2023 ini dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan mampu membantu mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud," tutup H Mukhlis.

Editor
Komentar
Banner
Banner