bakabar.com, PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan menetapkan sebanyak 28 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
Penetapan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan SE bersama Bupati Balangan, H Ansharuddin, pada Rapat Paripurna masa siding ke III tahun 2020, Rabu (23/12).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fayzan SE dan dihadiri Bupati Balangan, H Ansharuddin serta diikuti 15 anggota DPRD Balangan.
Rapat Paripurna diisi dengan pembacaan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Balangan tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah kabupaten Balangan Tahun 2021 Nomor: 188.342/29/DPRD-BLG/Tahun 2021, tanggal 22 Desember 2020 oleh Sekretaris DPRD Balangan, Ardiansyah.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menjelaskan, agenda rapat paripurna kali ini merupakan rangkaian proses legislasi serta budgeting yang diproyeksikan tahun depan.
Menurutnya, seluruh program pembentukan perda (propemperda) tahun 2021 akan menjadi prioritas. Sementara untuk anggaran tetap difokuskan ke pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta memaksimalisasi pembangunan infrastruktur dan suprastruktur daerah yang sempat tertunda akibat Covid-19.
"Karena kita tidak tahu, sampai kapan Pandemi ini, makanya tahun 2021 tetap kita anggarkan untuk penanganan Covid 19, dan dampak-dampaknya." Ujar Fauzan sapaan akrabnya Ketua DPRD Balangan.
Sementara Bupati Balangan, H Ansharuddin menyampaikan usai propemperda ditetapkan, seluruh OPD diharapkan bisa menyiapkan konstruksi data, untuk evaluasi dan analisis terhadap pelaksanaan raperda tahun depan. Menurutnya terdapat beberapa propemperda yang menjadi fokus tahun 2021.
"Merupakan konsekuensi dari kebijakan otonomi daerah yang telah kita sambut dengan gembira. Bahwa kebijakan otonomi daerah yang memberi kita keleluasaan untuk mengeksplorasi potensi-potensi daerah guna mempercepat laju pembangunan," ujar bupati.
Namun lanjutnya, harus diiringi dengan kepekaan yang lebih tinggi terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat, kinerja yang lebih baik, dan lebih inovatif dalam menjawab tantangan.
Manakala masyarakat menginginkan perubahan, kata bupati kita memiliki tanggung jawab untuk mengakomodirnya. "Salah satu jawaban kita atas tuntutan demikian adalah dengan mempersiapkan peraturan-peraturan daerah yang tepat dan memberi rasa keadilan," tegasnya.
Maka tambahnya, hal-hal yang telah disepakati untuk dibuatkan perda tahun depan merupakan sebagian dari jawaban atas tuntutan dan perkembangan yang ada dalam masyarakat, baik yang telah terdeteksi sebelumnya maupun yang mungkin akan timbul dan telah masuk dalam antisipasi.
"Masa jabatan saya sebagai Bupati Balangan kurang lebih 50 harian lagi dan saya akan mengantarkan pa H Abdul Hadi hingga sampai dengan akhir jabatan dan pelantikan beliau," imbuhnya.