bakabar.com, PARINGIN - Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Supianor, memberikan tanggapan positif terhadap rencana penggabungan dua desa di Kecamatan Juai, yakni Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeki.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan desa tersebut yang digelar di halaman Kantor Desa Sumber Rezeky, Senin (20/10/2025).
Supianor menilai, penggabungan dua desa ini merupakan langkah strategis dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kecamatan Juai.
“Kami dari DPRD Kabupaten Balangan, khususnya Fraksi PPP, menyambut baik langkah ini. Penggabungan dua desa ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan pemerintahan desa dan mendorong pembangunan yang lebih merata, baik dari segi infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supianor.
Lebih lanjut, ia berharap proses penggabungan desa ini tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga mampu membawa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga. Supianor juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
“Harapan kami, perusahaan yang berdekatan dengan desa hasil penggabungan nantinya juga ikut berkomitmen dalam mendukung pembangunan. Dengan sinergi yang baik, desa bisa tumbuh menjadi lebih maju dan mandiri,” tambahnya.
Selain itu, Supianor juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dan DPRD Balangan yang telah membuka ruang sosialisasi dan diskusi bersama masyarakat, agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Sebelumnya, Camat Juai Nanang Edward menyampaikan harapannya agar penggabungan dua desa ini menjadi langkah awal menuju desa yang lebih maju, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap Raperda agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.









