News

Papua Bukan Daerah Operasi Militer, Imparsial: Kenapa Tentara yang Maju?  

apahabar.com, JAKARTA – Imparsial menyoroti penanganan keamanan yang berbeda untuk wilayah Papua dibandingkan wilayah lain. Sebab,…

Featured-Image
Aktivis aksi kamisan yang menuntut penyelesaian kasus HAM Berat. Foto: Kompas.com

bakabar.com, JAKARTA - Imparsial menyoroti penanganan keamanan yang berbeda untuk wilayah Papua dibandingkan wilayah lain. Sebab, setelah tidak lagi menjadi daerah operasi militer, sudah seharusnya untuk keamanan dalam negeri ditangani oleh polisi.

Peneliti Imparsial Husein Ahmad menjelaskan sudah sejak tahun 1998 Papua tidak lagi menjadi daerah operasi militer. Dengan begitu, artinya Papua menjadi daerah tertib sipil. Status tertib sipil ini sama dengan daerah lain seperti Jawa, Sumatra dan Kalimantan namun menurutnya sampai saat ini jika terjadi pelanggaran yang maju bukan polisi melainkan tentara.

"KKB itu kan sebetulnya dalam KUHP kan pelanggaran hukum gitu ya, oleh karena itu polisi yang harusnya ada di depan," ungkapnya dalam forum diskusi Pengadilan HAM Paniai Berdarah di Hotel Aria Jakarta, Kamis (18/8).

Menurutnya dalam pemberitaan seringkali terdengar kontak senjata yang dilakukan oleh TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan bukannya polisi yang melakukan pengejaran. Selain itu, dia juga mencontohkan kasus pembunuhan pendeta Yeremia yang menurutnya sama sekali tidak ada polisi di sana, sehingga dirinya mempertanyakan tanggung jawab antara polisi dan tentara.

"Dalam konteks dia bukan daerah operasi militer, maka polisi itu yang di depan melakukan penegakan hukum," tutupnya. (Thomas)



Komentar
Banner
Banner