bakabar.com, KUALA KAPUAS – Selama Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah, BBPOM Kalimantan Tengah bersama instansi terkait di Kapuas, melakukan intensifikasi pengawasan peredaran pangan, Kamis (22/4).
Kegiatan rutin BPOM bersama Polres, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disdagprinkop), Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kapuas ini menyasar semua pedagang di berbagai tingkatan.
“Dalam kegiatan ini, kami fokus mengawasi produk pangan yang diedarkan distributor, pengecer, swalayan, mini market dan lain,” jelas Wahyuri, Kepala Sub Kordinasi Inspeksi BBPOM Kalteng.
Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, mereka menemukan sebagian besar produk tanpa izin edar, karena tak memiliki registrasi dari Dinas Kesehatan maupun BPOM.
“Contohnya produk pangan industri rumah tangga. Sebenarnya bisa saja diproduksi dalam skala industri rumah tangga, namun lebih baik mendapatkan nomor registrasi dari Dinas Kesehatan,” papar Wahyuri.
Untuk produk pangan home industri tersebut, BPOM segera akan kembali melakukan pembinaan kepada semua produsen.
“Mereka akan didorong mengikuti penyuluhan keamanan pangan dan kemudian mendapat nomor registrasi produk dari Dinas Kesehatan,” tegas Wahyuri.
Tak hanya itu, BBPOM Kalteng juga menurunkan laboratorium keliling untuk menguji sampel makanan berbuka puasa.
“Kami akan turun lagi bersama laboratorium keliling untuk menguji sampel makanan buka puasa yang dijual pedagang di Kuala Kapuas,” tandas Wahyuri.