bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard untuk menyampaikan kecaman atas Presiden Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam.
Macron membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh sebuah majalah Prancis.
“Ada dua posisi RI, pertama memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Kedua, dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis,” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah seperti dilansir Republika.co.id, belum lama ini.
Presiden Macron menuai kecaman di banyak negara setelah menyampaikan pernyataan pada Jumat (23/10), pekan lalu dalam upacara memperingati kematian seorang guru yang kepalanya dipenggal menyusul kartun penampilan karikatur Nabi Muhammad.
Sebelumnya, Macron juga mengatakan “Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia”.
Kendati demikian, presiden tetap mempertahankan prinsip sekuler yang diterapkan di Prancis. Dia menegaskan, bahwa pemerintahannya dan negara akan tetap melanjutkan dan menghormati segala perbedaan.
Macron juga tidak akan membiarkan kebencian mengemuka di negaranya. Beberapa negara Arab, serta Turki, Iran, dan Pakistan mengutuk sikap Macron terhadap Muslim dan Islam. Erdogan mengatakan pada Ahad bahwa pemimpin Prancis membutuhkan “perawatan mental.”
Setelah pernyataan Erdogan itu, Prancis memanggil kembali duta besarnya di Turki.