Tak Berkategori

Pandangan Umum Fraksi DPRD HSS untuk Dua Raperda

apahabar.com, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten HSS  menggelar rapat paripurna dengan…

Featured-Image
Fraksi di DPRD HSS menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten HSS dan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia). Foto-Pemkab HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten HSS menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten HSS dan Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, HM Kusasi. Paripurna dihadiri Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs Hubriansyah,M.AP, Wakil Ketua II DPRD Rodi Maulidi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan Ir H Saifullah, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten HSS dan Anggota DPRD Kabupaten HSS.

Baca Juga:Asrama Mahasiswa Puteri Malang Diresmikan Bupati HSS

Dari hasil rapat paripurna kali ini diketahui seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan adanya kedua Raperda yang diusulkan oleh Eksekutif tersebut sehingga pembahasan Raperda akan dilanjutkan ketingkat selanjutnya.

Pada acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten HSS disampaikan oleh masing-masing juru bicara yang diawali Pemandangan Umum Fraksi Antaludin yang disampaikan Rahman Abdi.

Disampaikan Rahman Abdi bahwa bencana alam dan sejenisnya bersifat dinamis. Untuk itu, penanggulangan bencana di Kabupaten HSS, perlu diatur dalam Peraturan Daerah.

Selain itu,Fraksi Antaludin menyambut baik tentang kesejahteraan Lansia, lebih memperhatikan Lansia yang tidak mampu dan sebatang kara.

Kemudian Husnan S.Ag dari Fraksi Nasdem juga menyambut baik adanya Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Husnan menyampaikan dalam rangka memberikan landasan yang kuat di Kabupaten HSS sering terjadi kerawanan bencana seperti longsor, banjir, kebakaran dan semacamnya.

Penganggaran agar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu Husnan juga mengatakan Fraksi Nasdem menyambut baik untuk Perda Kesejahteraan Lanjut Usia yang hendaknya diberlakukan kepada seluruh Lansia, tanpa terkecuali.

Selanjutnya Suniansyah,SE dari Fraksi Golkar mengapresiasi Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Karena Penanggulangan Bencana merupakan sesuatu yang dinamis.

Untuk itu diperlukan penanganan yang baik mulai dari mencegah, mengatasi, hingga merenovasi setelah bencana. Untuk Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia, Fraksi Golkar juga mengapresiasi Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia di Kabupaten HSS.

Syarifudin selaku juru bicara Fraksi PDKP2I menyampaikan dengan adanya Perda mengenai Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten HSS, permasalahan bencana akan dapat diatasi dengan cepat dan tepat, karena bencana bersifat dinamis.

Selain itu, perlunya dibangkitkan jiwa gotong royong dalam penanggulangan bencana. Untuk adanya Perda Kesejahteraan Lanjut Usia hendaknya mampu memberikan perlindungan yang lebih kepada orang-orang yang Lansia dan diharapkan ada payung hukum dalam meningkatkan kesejahteraan Lansia.

Pada kesempatan itu, H.Samsuddin HS,S.Pd.I dari Fraksi PKS menyampaikan untuk Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten HSS, hendaknya lebih menitikberatkan pada pencegahan bencana. Karena mencegah mampu mengurangi dampak bencana dan pencegahan dilakukan melalui kesiagaan dan pengorganisasian yang baik.

Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten HSS diakhiri Fraksi PKB yang disampaikan oleh H Yurni. Yurni mengatakan Fraksi PKB menyambut baik dua Raperda tersebut untuk dibahas dan ditindaklanjuti pada tahap berikutnya. Pada dasarnya Raperda tersebut dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten HSS diperlukan, karena secara geografis, demografis, dan lainnya karena Kabupaten HSS merupakan daerah yang rawan bencana.

“Untuk rencana pengalokasian Dana Siap Pakai, agar dikaji dengan matang agar penanggulangan bencana harus optimal. Dan terkait dengan Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia hendaknya diberlakukan kepada seluruh Lansia di Kabupaten HSS, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Baca Juga:Meriahnya Senam Ceria Bersama Bawaslu HSS

Reporter: AHC
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner