News

Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla, Arief Rosyid Dipecat dari DMI

apahabar.com, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memutuskan memberhentikan secara tetap Arief Rosyid dari kepengurusan dan…

Featured-Image
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memutuskan memberhentikan secara tetap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI. Hal itu dilakukan buntut pemalsuan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Addaruqutni yang diduga dilakukan Arief Rosyid.

“Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI,” kata Sekjen DMI, Imam Addaruqutni dalam keterangannya, dilansir dari detikcom, Minggu (3/4/2022).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Nomor:066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 tentang Pemberhentian Tetap dari Kepengurusan dan Keanggotaan Dewan Masjid Indonesia atas nama drg M Arief Rosyid tertanggal Sabtu (2/4) kemarin. Surat itu diteken Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni.

Dalam surat keputusan tersebut, pemberhentian dilakukan karena Arief Rosyid telah bersurat kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan memalsukan kop surat DMI, stempel, rekayasa tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI untuk kegiatan acara di luar program DMI.

Masih dalam surat keputusan tersebut disebut bahwa DMI menggelar rapat pleno pada 1 April kemarin yang dipimpin langsung oleh JK. Hasilnya, diputuskan untuk memberhentikan tetap Arief Rosyid dari kepengurusan dan keanggotaan DMI.

“Memberhentikan tetap saudara drg M Arief Rosyid Hasan, dari kepengurusan dan keanggotaan Dewan Masjid Indonesia (DMI),” bunyi surat keputusan poin pertama.

Sebelumnya, Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Addaruqutni.

Arief Rosyid disebut memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022 itu berisi undangan kepada Wapres Ma’ruf untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

Pemecatan Arief Rosyid diputuskan dalam rapat pleno yang digelar Jumat (1/4) pukul 09.30-11.50 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Jusuf Kalla. Rapat juga dihadiri Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, KH Masdar F Masudi, dan Imam Addaruqutni.

“Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat,” kata Imam seperti dilansir dari Antara, Jumat (1/4).



Komentar
Banner
Banner