Nasional

Pajak Gratis Mobil Baru Bakal Berlaku Mulai Maret 2021

apahabar.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkue) siap mengucurkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk…

Featured-Image
Kemenkeu bakal memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor secara bertahap mulai Maret hingga Desember 2021. Ilustrasi. Foto-Ilustrasi/Unsplash/Pixabay

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkue) siap mengucurkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor 2021. Besaran potongan pajak diberikan bertahap mulai Maret hingga Desember 2021.

“Mengambil momentum pemulihan ekonomi, pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM,” demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, dikutip CNN Indonesia dari Antara, Sabtu (13/2).

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Kemenkeu menerangkan keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

Jika dirinci, diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4×2.

Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki penbelian di dalam negeri (local purchase) di atas 70 persen.
Kebijakan diskon pajak ini nantinya menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak itu dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.

Kemenkeu menyatakan pemberian diskon pajak itu didukung Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, melalui pengaturan uang muka nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit.

Sinergi kebijakan itu diharapkan dapat disambut positif oleh para produsen dan diler penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak Juli 2020.

Diskon pajak ini juga disebut berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata.



Komentar
Banner
Banner