bakabar.com, BANJARBARU - Polisi mengidentifikasi kekasih atau pacar dari SNA (18), pelaku pembuangan bayi Banjarbaru, tengah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Ayah bayi tersebut merupakan pacar pelaku. Untuk sementara status si pria belum menjadi pelaku. Sampai sekarang pelaku tunggal masih ibu dari si bayi," ucap Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas, Aipda Andreas, Jumat (9/12).
Kendati demikian, polisi tetap mendalami keterkaitan sang pacar, setelah kondisi SNA membaik.
"Sekarang SNA masih dalam keadaan syok," kata Andreas.
Diketahui, SNA merupakan sosok pembuang sekaligus ibu dari bayi tersebut. Wanita berusia 18 tahun ini melahirkan seorang diri dalam rumah kos di Kelurahan Loktabat Selatan.
Fakta itu bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya bahwa proses persalinan dibantu tante korban berinisial M, Minggu (4/12), sekitar pukul 07.20 Wita.
"Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan orang lain. Kami juga sudah memeriksa tante pelaku," ujarnya.
SNA sendiri diamankan Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim Iptu Agus Aprianto, Kamis (8/12), sekitar pukul 11.00 Wita di sebuah rumah kos.
Adapun motif yang melatarbelakangi adalah kekhawatiran dan ketakutan SNA untuk merawat bayi. Ditambah usia perempuan ini baru menginjak 18 tahun dan belum bekerja.
Ancaman hukuman untuk SNA adalah menempatkan anak yang belum berumur 7 tahun untuk ditemukan orang lain, atau meninggalkan anak tersebut untuk melepaskan diri dari tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 305 KUHP.