Banjarmasin Hits

PA Tanjung Gandeng LBH Banua Anam, Posbakum Lanjut Tahun ke-7

Pengadilan Agama (PA) Tanjung kembali menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan cabang Banua Anam.

Featured-Image
Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, M Irana Yudiartika bersama Sekretaris PA Tanjung Isti Qomah disaksikan Ketua PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai, menandatangani kerjasama Posbakum. Foto - bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com, TANJUNG - Pengadilan Agama (PA) Tanjung kembali menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PA Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, M Irana Yudiartika, dan Sekretaris PA Tanjung, Isti Qomah, yang disaksikan Ketua PA Tanjung Fahmi Hamzah Rifai, Jumat (9/1/2026).
Ketua PA Tanjung Fahmi Hamzah Rifai mengatakan, kerja sama Posbakum ini telah memasuki tahun ketujuh dan diharapkan kualitas layanan terus meningkat.
“Kami melakukan monitoring secara berkesinambungan setiap tiga bulan sekali. Kendala yang dihadapi para hakim akan kami sampaikan ke Posbakum untuk diperbaiki ke depan, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, M Irana Yudiartika, mengapresiasi kepercayaan PA Tanjung yang kembali menunjuk pihaknya sebagai pengelola Posbakum.
“Alhamdulillah kami masih dipercaya untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di Tabalong,” katanya.
Irana menambahkan, selain PA Tanjung, pihaknya juga telah bekerja sama dengan PA Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), dan akan memperluas kerja sama ke Pengadilan Negeri (PN) Paringin di Balangan serta PN Rantau di Tapin.
Sepanjang 2025, Posbakum PA Tanjung yang dikelola LBH Peduli Hukum dan Keadilan tercatat menangani sebanyak 594 perkara bantuan hukum.
Editor


Komentar
Banner
Banner