bakabar.com, TANJUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Enam mengunjungi siswa-siswi SMAN 1 Tanta, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dalam rangka kegiatan Legal Awareness Movement in Schools, Rabu (23/7).
Kegiatan tersebut mengusung tema "Memberdayakan Generasi Muda Memahami Hak dan Kewajiban" dan diikuti sekitar 130 siswa, baik putra maupun putri.
Rombongan LBH dipimpin langsung oleh Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Banua Enam, Muhammad Irana Yudiartika. Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada siswa mengenai tindakan-tindakan hukum dan konsekuensinya apabila seseorang bersentuhan dengan persoalan hukum.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap bulan di wilayah Kabupaten Balangan dan Tabalong. Baik atas permintaan sekolah, maupun inisiatif kami sendiri mencari sekolah yang bisa dikunjungi,” jelas Irana.
Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memperkenalkan hukum secara lebih dekat kepada siswa agar mereka memahami aturan yang berlaku dan menjauhi potensi pelanggaran.
“Setelah mengenal hukum, harapannya siswa akan lebih berhati-hati dan menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Irana juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan, tidak hanya oleh organisasinya, tetapi juga oleh aparat penegak hukum lainnya.
“Kami mendorong agar aparat penegak hukum lainnya juga aktif menyosialisasikan hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih sadar terhadap proses hukum dan dampaknya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tanjung, Eko Prayitno, menyambut baik kegiatan sosialisasi hukum yang digagas LBH Peduli Hukum dan Keadilan. Ia menilai kegiatan ini sangat penting bagi lingkungan sekolah.
“Bagi kami, penting sekali untuk memahami hukum, terutama yang berkaitan dengan penanganan peserta didik dan penerapan tata tertib sekolah,” ucapnya.
Eko berharap kehadiran praktisi hukum langsung ke sekolah dapat memberikan perspektif baru bagi siswa dan tenaga pendidik.
“Dengan kehadiran kawan-kawan dari LBH, kami mendapat pencerahan dalam menyusun aturan dan kebijakan sekolah yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap para siswa lebih memahami nilai-nilai hukum, tidak hanya secara teori dari guru, tetapi juga dari pengalaman langsung para praktisi hukum.
“Kunjungan ini sangat bersinergi dengan kurikulum kami. Para siswa jadi tercerahkan karena mendapatkan perspektif nyata dari praktisi,” pungkas Eko.