bakabar.com, KOTABARU – Hingga kini, kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kotabaru masih over kapasitas.
Menyiasati, itu jajaran Lapas berinisiatif memindahkan belasan narapidana (napi) wanita, dan dua anak ke Lapas Martapura, Kabupaten Banjar.
Kepala Lapas Kotabaru, Hidayat mengatakan, pemindahan napi tersebut untuk mengurangi over kapasitas di Lapas Kotabaru.
“Ada 13 Napi wanita, dan dua anak, pagi ini kami pindahkan ke Lapas Martapura,” ujar Hidayat, kepada bakabar.com, Senin (22/2).
Hidayat bilang, selain mengurai over kapasitas, pemindahan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pembinaan terhadap para Napi.
“Intinya, memberikan kenyamanan, dan peningkatan pembinaan terhadap mereka,” tutur Hidayat.
Sebelumnya, Hidayat menyebut jumlah terkini penghuni Lapas Kotabaru sendiri telah mencapai angka 1.012 orang.
Mestinya, Lapas itu hanya berkapasitas, atau diisi sebanyak 287 orang.
Sebagai informasi, Lapas tersebut mengakomodir untuk dua kabupaten. Yakni, Kotabaru, dan Tanah Bumbu.
Sejauh ini, Lapas di Tanah Bumbu masih dalam tahap proses pembangunan.